Warta Strategis

Pemerintah Usul ASN di 3 Provinsi Baru Diisi 80 Persen Orang Papua

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah otonomi baru (DOB) Papua diprioritaskan untuk diisi oleh orang asli Papua (OAP). Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjelaskan proses pengisian ASN di tiga wilayah DOB yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6).

Menurutnya, 80 persen ASN di wilayah DOB akan diisi oleh OAP, dan 20 persen lainnya diisi oleh orang non OAP. “Kami berpandangan bahwa kebutuhan ASN di DOB Provinsi Papua nantinya dapat dipenuhi dari tenaga honorer dan CPNS formasi 2021 dari provinsi induk. Penerima beasiswa S2 Papua sebanyak 434 orang dan lulusan IPDN periode 2017-2021 sebanyak 487 orang,” kata Mahfud.

“Hal ini dilaksanakan dengan penghitungan DOB Provinsi Papua sebanyak 46 ribu ASN dan mempertimbangkan kearifan lokal Papua dengan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP,” sambungnya. Dia menjelaskan, pemenuhan DOB Papua dilakukan melalui pemetaan jabatan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan kuota bagi OAP yang tersebar pada kementerian atau lembaga dan pemda. Kemudian pengalihan ASN dari daerah induk ke daerah pemekaran dan pemenuhan alokasi formasi baru apabila diperlukan.

Mahfud membeberkan, ada tiga poin yang dilakukan untuk seleksi SDM di wilayah DOB Papua. Pertama, pengukuhan dalam jabatan bagi yang telah menduduki jabatan setara dengan jabatan yang masih satu rumpun jabatan, khususnya yang berasal dari provinsi induk.

Kedua, uji kesesuaian dalam jabatan bagi pegawai yang telah menduduki jabatan setara dengan rumpun jabatan yang berbeda.

Terakhir, seleksi terbuka dan kompetitif berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila tidak terdapat kesesuaian PNS dengan jabatan yang dibutuhkan, baik dari dalam lingkungan Provinsi Papua maupun di luar Provinsi Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya akan membahas lebih serius lagi soal pengisian formasi ASN yang menjamin peluang OAP. “Setiap pengisian formasi di Papua sudah dibuatkan maksimal harus perhatikan 80 persen OAP. Tapi, dari hasil diskusi kami kemarin, kami akhirnya ambil inisiatif khusus pengadaan ASN perlu ada pembicaraan serius,” katanya. “Kemarin kami dapat informasi sekarang formasi yang ada di Papua itu 20 ribu, kalau ada pemekaran pasti ada penambahan formasi,” sambung Doli.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih