Pemerintah Utamakan Lindungi Rakyat Saat Pandemi Covid-19
Oleh : Diah Ismi Kusdianty )*
Pemerintah Indonesia telah optimal dalam menanggulangi penyebaran Virus Corona, jauh sebelum WHO menetapkan penyakit tersebut sebagai pandemi. Pengetatan batas negara, peningkatan Fasilitas Kesehatan, hingga prioritas anggaran kesehatan menjadi salah satu strategi Pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Gerak cepat Pemerintah tersebut menjadi cermin bahwa Pemerintah mengutamakan perlindungan rakyat diatas segalanya.
Peningkatan kasus positif pasien Corona di Indonesia terus terjadi. Untuk diketahui, data per 6 April 2020, tercatat jumlah pasien positif terjangkit virus Corona di Indonesia menjadi 2.491 kasus. Dari jumlah tersebut, 209 pasien meninggal dunia, sedangkan yang sudah dinyatakan sembuh mencapai 192 pasien. Khusus untuk pasien yang meninggal dunia, mayoritas adalah yang memiliki riwayat penyakit lainnya seperti hipertensi, diabetes dan paru-paru dan penyakit lainnya sehingga virus Corona memperparah daya tahan tubuh pasien yang bersangkutan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan sejumlah arahan terkait wabah Covid-19 kepada seluruh menteri, kepala daerah, dan masyarakat Indonesia. Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi mulai dari langkah-langkah yang harus dilakukan Kementerian dan Badan terkait, status daerah, anggaran, ekonomi, hingga arahan untuk bekerja, sekolah, dan beribadah dari rumah.
Hal ini dapat menciptakan kepercayaan dari masyarakat bahwa pemerintah ‘hadir’ dan menjaga kepentingan mareka sebagai rakyat Indonesia. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah dapat meningkatkan solidaritas diantara mereka yang dapat bermanfaat dalam mewujudkan kerja sama atau kolaborasi sehingga penanggulangan virus corona akan lebih mudah, terarah dan terukur penanggulangannya.
Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi. Selain itu menekankan agar seluruh gubernur dan bupati serta wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus menerus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situas serta terus berkonsultansi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
Untuk membantu Penekanan kasus Covid-19 Pemerintah membuat Kebijakan yang diambil dari pemberlakuan physical distancing atau Pembatasan sosial Berskala besar (PSBB) dalam hal ini pelaksanaannya akan lebih diperketat lagi. Selain itu pemerintah telah mengumumkan sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan ke depan.
Pelaksanaan PSBB akan disertai dengan sejumlah bantuan dari pemerintah. Anggaran sebesar Rp 75 triliun khusus dana kesehatan, Rp 110 triliun bagi jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN), Rp 70,1 triliun khusus insentif perpajakan, beserta stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Anggaran ini termasuk Rp150 triliun akan dialokasikan untuk pembiayaan bagi program pemulihan ekonomi skala nasional sehingga total alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 405,1 triliun.
Sementara pemberlakuan diskon hingga 50 persen bagi 7 juta pelanggan untuk daya 900VA bersubsidi. Hal ini berlaku juga untuk pengadaan dukungan logistik sembako beserta kebutuhan pokok dengan nominal sebesar Rp 25 triliun. Yang mana akan didistribusikan secara merata serta dikoordinasikan dengan para pemangku kepentingan..
Presiden Jokowi dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti instruksi dari pemerintah dengan baik dan benar, maka masyarakat juga turut berpartisipasi dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19, selain tetap menjaga lingkungan dan pola hidup yang bersih dan sehat. Seperti, mencuci tangan di air yang mengalir dengan sabun dan mengurangi bersentuhan atau kontak fisik saat berinteraksi di tempat umum. Publik juga diimbau agar membatasi publikasi yang tidak perlu dan tidak menyebarkan informasi yang simpang siur, bohong atau hoax terkait virus Corona yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat. Rakyat Indonesia harus tetap tenang dan tidak panik dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa dihambat bahkan dihentikan.
)* Penulis adalah mahasiswa IAIN Kendari