Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Kawal Perlindungan HAM dalam Proses Pembangunan Nasional
Oleh: Andi Ramli )*
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.
Langkah konkret yang menandai era baru tersebut adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), sebuah terobosan yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap kebijakan strategis.
Pendekatan tersebut tidak hanya mencerminkan tekad pemerintahan saat ini dalam memenuhi hak-hak dasar rakyat, tetapi juga memperlihatkan upaya nyata untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih merata.
Mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Siane Indriani, menilai bahwa inisiatif membentuk kementerian khusus ini adalah langkah revolusioner yang belum pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam menempatkan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) sebagai prioritas utama pembangunan.
Program-program seperti pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen, dan peningkatan tunjangan guru menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga fokus pada peningkatan kualitas hidup rakyat. Siane juga mencatat bahwa keberadaan Kementerian Kebudayaan menjadi elemen penting dalam menjaga identitas bangsa sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
Lebih jauh, Siane menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tanpa diskriminasi merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang adil dan beradab. Prinsip ini harus diterapkan tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lainnya. Dalam hal ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran telah menunjukkan bahwa kesetaraan dan keadilan sosial adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berlandaskan nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian. Dalam audiensi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pigai menguraikan bahwa kementeriannya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia. Langkah ini, menurut Pigai, diharapkan mampu menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan penghormatan terhadap hak setiap individu.
Pigai juga menyoroti peran penting media dalam membangun kesadaran publik tentang HAM. Baginya, media, terutama media digital, memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat dan memperkuat solidaritas nasional. Ia berharap media dapat terus menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, sehingga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dapat tersampaikan secara efektif.
Selain itu, Pigai melihat perlunya penguatan birokrasi di tingkat kementerian untuk mendukung pelaksanaan kebijakan berbasis HAM. Dengan pengalaman hampir dua dekade di dunia birokrasi, ia yakin mampu menjalankan tugas ini tanpa hambatan berarti. Baginya, setiap pegawai kementerian memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Thomas Umbu Pati, memberikan perspektif menarik terkait pembangunan IKN yang berlandaskan nilai-nilai HAM. Dalam pertemuan antara Otorita IKN dan Komnas HAM, kedua pihak sepakat untuk menjadikan perlindungan hak asasi manusia sebagai elemen sentral dalam setiap tahapan pembangunan di kawasan Sepaku.
Thomas menjelaskan bahwa tata ruang yang teratur dan keterlibatan masyarakat menjadi fokus utama dalam proses pembangunan IKN. Kolaborasi erat antara Otorita IKN dan Komnas HAM, termasuk dalam pelatihan pegawai serta dialog dengan masyarakat, adalah langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang inklusif.
Komnas HAM memberikan masukan strategis tentang pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan yang transparan dalam pembangunan. Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi data dan informasi yang relevan, yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih berkelanjutan.
Thomas menyebut bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah maju dalam memastikan pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya menjadikan perlindungan HAM sebagai wacana, tetapi telah menerapkannya secara nyata dalam berbagai kebijakan strategis. Pembentukan Kementerian HAM menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa hak setiap warga negara dihormati dan dilindungi.
Pembangunan yang berlandaskan HAM tidak hanya penting untuk menciptakan keadilan sosial di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Dengan menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pemerintahan saat ini mengirimkan pesan kuat bahwa Indonesia siap menjadi teladan dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan bermartabat.
Momentum tersebut harus terus dijaga agar visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat terwujud sepenuhnya. Kebijakan-kebijakan progresif yang telah dijalankan, mulai dari penguatan hak Ekosob hingga kolaborasi lintas lembaga dalam pembangunan IKN, memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia.
Dengan terus memperkuat komitmen terhadap HAM, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkokoh fondasi nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar bagi masa depan bangsa yang lebih baik.
Dalam konteks yang lebih luas, perlindungan HAM menjadi esensi dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan generasi mendatang untuk hidup di lingkungan yang adil, sejahtera, dan damai.
Dengan semangat yang diusung oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, Indonesia tampaknya telah berada di jalur yang tepat untuk menjadi negara yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi di masa depan.
)* Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia