Pemerintahan Prabowo-Gibran terus Catat Kemajuan dalam Pemberantasan Korupsi
Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan kemajuan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas dan keadilan di semua lini.
Kemajuan dalam pemberantasan korupsi diperlihatkan juga melalui jumlah aset negara yang berhasil dikembalikan ke kas negara. Selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sebanyak Rp1,7 triliun nilai aset negara telah dikembalikan ke kas negara.
Hal ini dinilai jadi capaian positif pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya perampasan aset negara dari para koruptor.
“Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan,” demikian dikutip dari laporan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikeluarkan NEXT Indonesia Research & Publications.
NEXT Indonesia juga mencatat selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi ditangani Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari pemberantasan korupsi ini Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” demikian catatan NEXT Indonesia.
Pengamat masalah sosial dan kemasyarakatan, Dr. H. Serian Wijatno, sepakat bahwa setahun berjalan kepemimpinan Prabowo-Gibran telah mencatatkan sejumlah capaian prestisius di bidang pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo dengan dukungan Kejaksaan Agung dan apparat penegak hukum lainnya bukan sekadar penegakan hukum semata. Akan tetapi merupakan investasi jangka panjang yang mengambalikan hak-hak rakyat dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Kita tahu selama bertahun-tahun, praktik korupsi telah menyebabkan kebocoran besar pada APBN sehingga mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Nah, dana-dana ini berhasil diselamatkan atau dikembalikan melalui Upaya penegakan hukum,” terangnya.
Serian menegaskan, setiap rupiah yang diselamatkan dari korupsi adalah potensi untuk meningkatkan kemakmuran rakyat di segala bidang. Korupsi tidak hanya mencuri uang, tetapi juga merusak system dan integritas layanan publik.
“Praktik suap dan pungli telah lama menjadi penghambat bagi masyarakat untuk mengakses layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Ini sangat berbahaya bagi pembangunan nasional,” pungkasnya.