Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Serius Perangi Judi Online
Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online (Judol) yang merugikan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judol yang bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik dan media.
“Tim ini akan mengoptimalkan pemblokiran konten negatif terkait judol,” ujar Meutya.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat dalam menanggulangi masalah judol yang semakin marak.
Langkah transparan pemerintah dalam mengungkap praktik judol, termasuk pengungkapan melibatkan sejumlah pegawai pemerintah, juga mendapat apresiasi dari Pakar Hukum Siber Universitas Indonesia, Intan Pratama.
“Transparansi ini penting agar publik dapat melihat komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum,” kata Intan.
Ia juga menyatakan pentingnya penguatan sanksi hukum agar menjadi peringatan bagi semua aparat negara yang terlibat dalam kegiatan ilegal.
Menurut Intan, penguatan sanksi akan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus rantai tindak pidana tersebut, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Intan berharap agar pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap sektor ini guna menghindari potensi praktik ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus terus memperkuat langkah-langkah tegas tanpa kompromi.
“Tidak ada kongkalikong atau perlindungan bagi pelaku judol,” kata Presiden.
Ia juga menyoroti empat isu besar yang harus mendapat perhatian serius, yakni judol, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Menurut Presiden, keempat masalah ini menjadi ancaman yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi negara.
Kepala Negara juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini untuk menjaga stabilitas dan keadilan di Indonesia.