Pemindahan Ibu Kota Negara Buka Lapangan Kerja Baru
Oleh : Raavi Ramadhan )*
Pemerintah terus mengakselerasi percepatan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Rencana ini diprediksi akan mampu membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Wacana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini agaknya telah mulai dijalankan. Menurut sejumlah laporan, sistem tata kota yang bakal dianut ialah memberikan ruang terbuka hijau untuk akses publik. Mengingat Kaltara memiliki sebutan paru-paru dunia sehingga konsep ini dianggap cocok. Karena tidak menghilangkan wajah asli kota Kalimantan.
Alasan utama pemindahan ibukota ini salah satunya ialah ekonomi. Arus urbanisasi yang kian deras, membuat Jakarta tak mampu lagi menampung para pencari rupiah ini. Belum lagi padatnya penduduk yang mendiami kota. Sehingga mengakibatkan sejumlah komplikasi. Sebut saja, polusi udara. Ribuan hingga jutaan kendaraan memenuhi jalanan kota Jakarta setiap harinya. Kepulan asap terus menerus diuarkan mencemari udara kota yang sebelumnya terasa segar dan menyehatkan.
Tapi, kini bahkan Jakarta sendiri disebut-sebut sebagai kota dengan udara terburuk didunia peringkat ke 10. Selain itu, angka pengangguran yang tinggi membuat masalah lain bermunculan. Hingga kesenjangan sosial pun mulai timbul ke permukaan. Bahkan, angka kriminalitas turut jadi sorotan.
Bukan hal mudah memberikan pengertian bagi orang-orang urban, jika Jakarta bukanlah satu-satunya tujuan. Kemungkinan doktrin mengadu nasib ke kota besar seperti Jakarta dianggap meyakinkan. Padahal, kenyataan jauh dari angan-angan. Kota dengan populasi terpadat di Indonesia ini sudah tak mampu membendung beban. Sehingga pembangunan IKN ini perlu dicanangkan.
IKN ini digadang-gadang akan mengurai segala permasalahan kota Jakarta. Termasuk salah satunya berkenaan dengan pengangguran. Pembangunan ibukota baru ini diharapkan mampu memberikan lapangan kerja seluas-luasnya. Hal ini menyusul pernyataan Bappenas yang akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebagai bagian dari tujuan IKN.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan dalam proses pembangunan infrastruktur ibu kota baru di wilayah Penajam Utara, Kalimantan Timur, akan memprioritaskan tenaga kerja khususnya di area lokal. Adapun pembangunan IKN ini akan dimulai pada tahun 2021.
Menurutnya, Penyerapan tenaga kerja tersebut adalah suatu kepastian, dengan kebutuhan tenaga kerja yang besar selama masa konstruksi tentunya membutuhkan partisipasi semua pihak terutama yang akan di dahulukan ialah warga lokal.
Selain memberikan pengutamaan kerja bagi para warga lokal yang tinggal di Kalimantan ketika pembangunan, Bambang mengungkapkan, juga akan memberikan sejumlah pelatihan kepada masyarakat. Hal Ini nantinya akan berdampak jika ibu kota baru telah beroperasi penuh, maka mereka tetap mendapatkan peluang kerja yang sama dengan para pendatang.
Sementara itu, Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional atau ICDN Kaltara, Dolvina Damus mengutarakan bahwa pihaknya yang menjadi minoritas perlu diberikan perhatian dengan memberikan porsi ketenagakerjaan yang utama. Karena jika tidak menurutnya akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Dirinya juga mengemukakan agar dalam pembangunan dan pengembangan ibu kota dapat diberikan suatu kebijakan khusus kepada Suku Dayak terutama dalam hal ketenagakerjaan. Mengingat tentunya bakal ada tenaga kerja pendatang, sehingga dirinya merasa perlu kebijakan diatur sedemikian rupa. Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar Suku Dayak diberikan perlindungan khusus terkait tanah maupun hutan adat. Sebab, wilayah tersebut merupakan sumber kehidupan bagi Suku Dayak.
Tak dipungkiri, penyerapan tenaga kerja ini diprediksi akan mengurangi angka pengangguran yang cukup signifikan. Sehingga diharapkan kedepan mampu mengurai masalah ini dengan baik. Kolaborasi antara pemerintah juga warga lokal yang mendukung pembangunan IKN ini nantinya akan memberikan dampak positif bagi kesuksesan upaya tersebut. Apalagi, nantinya dibutuhkan tenaga kerja yang begitu banyak untuk melaksanakan pembangunan biar lancar tanpa kendala termasuk sesuai target.
Jika tenaga kerja terserap secara sempurna maka perekonomian warga akan menjadi lebih baik dan optimal. Pendapatan perkapita turut melonjak naik, hingga dapat mensejahterakan masyarakat. Tak berhenti disitu, Kaltara sebagai IKN nantinya akan memiliki tata kota yang baru pula, kawasan industri maupun lapangan pekerjaan akan terbuka secara sempurna. Di lebih banyak sektor tentunya, misalnya saja pembukaan rumah sakit. Mulai dari ngebangun sudah butuh tenaga kerja, hingga para staff yang bakal mengisi layanan tersebut. Belum lagi jika dibangun pasar atau pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran dan lainnya. Jadi, jika pembangunan IKN ini bakal picu tingginya penyerapan tenaga kerja, memang benar adanya.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik