Pemindahan Ibu Kota Negara Salah Satu Solusi Permasalahan Bangsa
Oleh:Syahrozi Andri Pratama )*
Pemerintah terus berupaya merealisasikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Selain mampu merangsang pertumbuhan ekonomi baru, Pemindahan Ibu Kota Negara merupakan salah satu solusi konkret atas sejumlah permasalahan bangsa.
Gagasan pemindahan ibu kota Negara Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya semakin realistis. Pemindahan ibu kota bukanlah sesuatu fenomena baru dunia, banyak negara telah melakukannya, seperti Brasil, Pakistan, Nigeria, Jerman, dan baru-baru ini Israel.
Bagi Indonesia sendiri, gagasan untuk pemindahan ibu kota negara sudah dirintis oleh Presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno pada dekade 1950-an. Bahkan ketika itu proyeksi lokasi juga sudah ditetapkan, yakni Palangkaraya (kini ibu kota Kalimantan Tengah) dikarenakan letaknya tepat ditengah – tengah Indonesia. Namun tujuh tahun berselang, pendirian Ibu Kota Negara(IKN) tersebut terpaksa harus kandas dan tetap berada di Jakarta berdasarkan pada penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1964.
Sebagaimana Presiden pendahulunya, Jokowi yang juga dikenal sebagai presiden visioner, ingin mewujudkan cita-cita lama tersebut. Semoga pada periode kedua pemeritahan Jokowi, pergerakan (progress) menuju ibu kota baru menemukan wujud konkretnya. Perpindahan ibu kota baru, selain harapan dan cita cita bangsa, juga sebuah momentum historis bila tidak diwujudkan segera, entah kapan lagi datang kesempatan seperti ini.
Seiring dengan pertambahan penduduk dan padatnya lalu lintas di DKI Jakarta, pemerintah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali membuka wacana mencari daerah pengganti untuk ibu kota Indonesia di luar pulau jawa. Selain itu kerugian ekonomi akibat dari kemacetan di DKI Jakarta pada tahun 2019 mencapai Rp 100 triliun dan termasuk kedalam 10 besar kota termacet didunia.
Jika dilihat dari faktor lainnya pertimbangan pemindahan IKN harus segera dilakukan karena permukaan tanah pada bagian Jakarta Utara mengalami penurunan dengan rata-rata 7,5 centimeter per tahun dan diprediksikan penurunan akan terus meningkat di tahun selanjutnya.
Rencana pemindahan IKN dilakukan dengan berbagai macam pengkajian yang berkaitan dengan perekonomian,demografi,sosial politik,pertahanan keamanan dan lain sebagainya.Pemindahan tersebut tidak hanya untuk merangsang pusat pertumbuhan ekonomi baru, namun juga memenuhi aspek ideologis bangsa yaitu keadilan sosial bagi masyarakat. Ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang PS Bojonegoro mengatakan program besar pemerintah untuk kurun waktu 2020-2024, yakni pembangunan infrastruktur secara besar-besaran, termasuk menyiapkan ibu kota baru dengan estimasi dana yang dibutuhkan sekitar USD 412 miliar (setara Rp 6.000 triliun). Sebagian besar dana akan terserap pada proyek pembagunan bandara baru, pelabuhan dan pembangkit listrik. Terlepas dari berbagai masalah dan rintangan yang dihadapi, tentu pemindahan ibu kota ke Kalimantan juga dianggap menjadi solusi pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah yang selama ini dihadapi. Selain berada ditengah-tengah wilayah Indonesia IKN yang baru memiliki resiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor maupun kebakaran hutan dan lahan serta bebas dari pencemaran lingkungan. Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan daerah yang saat ini menjadi IKN.
Dengan adanya pemindahan ibu kota baru diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Sebab, sebagian besar ekonomi terserap dan berpusat di Pulau Jawa. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota yang baru, dapat menjadi solusi tepat untuk mengatasi masalah-masalah yang selama ini terjadi di ibu kota. Tentunya dibutuhkan perencanaan atau strategi-strategi yang matang bersama dengan pakar di bidang masing – masing dalam merealisasikan hal tersebut, agar rencana pemindahan ibu kota yang baru benar-benar bisa menjadi solusi tepat dan tidak menambah masalah yang sudah ada.
)* Penulis merupakan pengamat sosial politik