Pemindahan Ibu Kota Wujud Pengamalan Pancasila
Oleh : Dodik Prasetyo )*
Pada beberapa kesempatan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sempat mengumumkan bahwa Ibu Kota Indonesia akan Pindah ke Kalimantan. Pada Senin 26 Agustus 2019. Jokowi secara resmi mengumumkan Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia.
Mantan Walikota Surakarta tersebut juga telah menyampaikan melalui videonya bahwa lokasi Ibu Kota baru akan berada di wilayah Pulau Kalimantan. Video yang mengumumkan Lokasi Ibu Kota baru tersebut telah diunggah pada pukul 13.00.
Dengan durasi sekitar 5 menit, video tersebut menerangkan bahwa Lokasi Ideal untuk Ibu Kota Baru nantinya berada di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Penajam dan Kutai Kartanagara.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil juga sempat mengatakan bahwa Ibu Kota baru Indonesia akan berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, Jokowi sebelumnya tidak mengiyakan atau membantah pernyataan salah satu bawahannya tersebut. Meskipun pada kenyataannya memang benar bahwa Ibu Kota akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Dari awal, Kalimantan Timur juga telah menjadi salah satu kandidat kuat bersama Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menjadi Ibu Kota baru. Jika benar Kaltim menjadi Ibu Kota, maka keputusan tersebut sedikit berbeda dengan cita – cita Presiden Pertama RI Ir Soekarno, yang menginginkan Ibu Kota berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kalimantan Timur diketahui mempunyai 10 Kabupaten / Kota dengan Ibu Kota Samarinda. Selain Samarinda, Balikpapan dikenal sebagai kota yang cukup modern di Kalimantan Timur.
Menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota ini tentu kita mesti memahami bahwa pemindahan Ibukota juga dilakukan oleh beberapa negara di dunia termasuk di ASEAN. Seperti di Myanmar dimana sebelumnya negara tersebut beribukota di Yangoon kemudian dipindahkan ke Naypyidaw yang terletak di tengah – tengah Myanmar, hal tersebut memungkinkan Pemerintahan Myanmar dapat mengendalikan daerah – daerah yang jauh secara lebih baik.
Pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan menjadi salah satu fokus Presidan Jokowi pada periode keduanya. Percepatan pemindahan Ibu kota diyakini bisa meningkatkan dan memeratakan ekonomi di Indonesia.
Arya Sinulingga selaku Founder Bhineka Institute mengatakan, beban Jakarta semakin berat, ditambah daerah penyangga. Ketika Jam – jam sibuk, beban Jakarta bisa terlihat dengan kemacetan yang bukan main.
Selain itu, survei lingkungan terkait dengan polusi udara di Ibu Kota juga sangat berat, oleh karena itu dengan adanya beban yang semakin berat, sudah selayaknya Ibu Kota Republik Indonesia dipindah.
Dari data yang ada, jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 57 persen dari total populasi Indonesia.
Selain itu tata ruang Jakarta dengan pusat kegiatan yang tersebar, membuat shifting transportasi pribadi ke transportasi publik menjadi sulit, aturan ganjil genap yang diperluas saat ini semakin menyulitkan warga Jakarta.
Tentu saja upaya pemindahan Ibu Kota memang bukan perkara yang mudah, namun kita tentu harus yakin bahwa semua tantangan bisa dilewati.
Upaya pemindahan lokasi Ibu Kota tentu merupakan langkah baik dalam menatap Kalimantan yang gemilang dan Jakarta yang lebih baik, tanpa beban.
Jika kita cermati, rencana pemindahan Ibu Kota RI ini sebagai bentuk pengamalan sila kelima dalam Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga dengan adanya pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan, diharapkan akan terjadi pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kalimantan.
Kita juga tidak perlu khawatir jika nantinya Ibu Kota akan Pindah dari Jakarta, meskipun akan ada kekhawatiran ekonomi Jakarta akan melambat. Namun dengan kondisi ekonomi Jakarta dengan perputaran uang yang besar, Jakarta masih tergolong sangat kuat dan mandiri untuk menopang kehidupannya sendiri.
Dalam rencana pemindahan Ibu Kota ini, tentu saja ada yang berpendapat bahwa pemindahan Ibu Kota dinilai akan mengganggu perekonomian secara nasional karena pasti membutuhkan biaya yang besar. Karena untuk merealisasikan pemindahan Ibukota ke Kalimantan akan membutuhkan biaya sekitar Rp 323 triliun hingga Rp 466 Triliun.
Namun dalam hal ini, pemerintah akan melibatkan BUMN dan swasta serta menjamin bahwa pemindahan ibu kota tersebut tidak terlalu membebani APBN. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita optimis dan memberikan dukungan penuh bahwa eksekusi pemindahan Ibu Kota akan memberikan banyak manfaat.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)