Pemkab Jayapura kerjakan proyek jalan penghubung Doromena-Yongsu Spari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat mengerjakan proyek pembangunan peningkatan jalan penghubung antara Kampung Doromena, Distrik Depapre dan Kampung Yongsu Spari, Distrik Rafenirara di wilayah itu sebagai upaya meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Kepala Bidang Jasa Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jayapura Agus Korwa di Jayapura, Selasa, mengatakan pekerjaan jalan penghubung tersebut bersumber dari alokasi anggaran dana otonomi khusus (Otsus) jilid II tahun 2022 yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan di dua kampung itu.
“Kami menargetkan dalam pengerjaan jalan penghubung sepanjang 1,50 kilometer bisa selesai pada 2022,” katanya. Menurut Agus, pihaknya bisa menyelesaikan jalan sepanjang 1,50 kilometer karena sesuai anggaran di mana nilai kontrak dalam pengerjaan senilai Rp3,9 miliar.
Dia menjelaskan terkait teknis pekerjaan peningkatan ruas jalan penghubung akan dikerjakan dengan sistem rigid atau pengecoran menggunakan besi beton yang diawali dengan pengerasan jalan terlebih dahulu. “Proses ini kami targetkan selesai pada November 2022 dengan jangka waktu pelaksanaannya sekitar 120 hari,” ujarnya. Dia menambahkan pihaknya akan menyelesaikan pengerjaan jalan penghubung sesuai dengan waktu yang ditentukan meski medan sangat berat. “itu tidak menyurutkan niat kami untuk membangun akses transportasi darar bagi warga di kampung,” katanya.