Penahanan Tokoh Agama Kontroversial Sudah Tepat
Oleh : Abdul Hakim )*
Tokoh Agama kontroversial Bahar bin Smith langsung ditahan tanggal 3 Januari 2021 karena tersangkut kasus ujaran kebencian. Penahanan Bahar dianggap sudah tepat karena selama ini ceramahnya hanya merusak perdamaian dan memprovokasi masyarakat.
Bahar bin Smith menjadi tokoh yang viral, sayangnya bukan karena prestasinya, melainkan karena ceramahnya yang kontroversial. Bagaimana masyarakat tidak heboh ketika dengan entengnya ia menghina Presiden Jokowi dan pejabat negara lain . Seolah-olah ia memiliki posisi di atas kepala negara, atau malah bersikap sombong karena merasa punya pendukung?
Akan tetapi kesombongan Bahar bin Smith musnah ketika ia ditangkap oleh Polda Jawa Barat, tanggal 3 Januari 2021. Penangkapannya berlangsung cepat dan ia memang langsung dicokok karena khawatir menghilangkan barang bukti (berupa video rekaman ceramahnya) dan takut melarikan diri.
Kombes Pol Arief Rachman , Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menyatakan bahwa penyidik Polda Jawa Barat telah menemukan 2 barang bukti pada kasus hate speech Bahar bin Smith. Dengan demikian ia telah ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka.
Bahar bin Smith terkena kasus ujaran kebencian dan juga UU ITE (karena ceramahnya tersebar melalui video di dunia maya) dan ia terancam hukuman 5 tahun penjara. Masyarakat merasa ancaman hukumannya setimpal dengan perbuatannya, karena ia pernah terkena kasus (penganiayaan) dan pernah dibui beberapa tahun lalu. Dengan begini, diharap ia kapok saat masuk penjara lagi.
Selain itu, banyak orang yang malah senang dengan penahanan Bahar bin Smith karena ia tidak bisa lagi membuat onar, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Ketika dipenjara tentu ia berstatus narapidana dan dilarang keras menggunakan ponsel dan gadget lain, sehingga tidak bisa lagi menyebarkan ceramah-ceramahnya yang bermuatan kebencian.
Makin banyak yang suka ketika Bahar bin Smith akhirnya dicokok dan diperiksa oleh polisi karena selama ini perbuatannya sudah meresahkan. Dengan berceramah (dan menyebarkannya dengan sengaja) maka ia memecah-belah bangsa dan perbuatannya berbahaya karena bisa memicu permusuhan antar masyarakat. Bagaimana jika ada tawuran di kampung? Penyebabnya hanya gara-gara hasutan si Bahar.
Provokasi Bahar bin Smith memang bahaya karena pertama, ia menyinggung Presiden Jokowi dan terang-terangan menghinanya, dan malah memprovokasi rakyat untuk turut membenci sang presiden. Perbuatannya tentu sangat sinting karena menghina dan tidak menghormati kepala negara. Masyarakat yang jadi pecinta Bapak Jokowi langsung bereaksi keras terhadap ceramah Bahar bin Smith.
Kedua, Bahar bin Smith sengaja menyebarkan video ceramahnya, sehingga wajar jika terkena UU ITE. Masyarakat bukannya bersimpati terhadap kasusnya tapi malah mengapokkannya, karena yang ia lakukan jelas salah. Malah jika Bahar bin Smith tidak segera dipenjara, dikhawatirkan akan banyak yang meniru aksinya, sungguh menakutkan.
Penahanan Bahar bin Smith menjadi hari yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena mereka selama ini sudah muak dengan aksinya yang sok-sokan dengan menghina kepala negara dan para pejabat. Akan tetapi ketika akhirnya dicokok oleh Polda Jawa Barat, wajahnya langsung pucat ketakutan. Bahar bin Smith harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena memprovokasi masyarakat.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor