Penambahan DOB Membuka Lapangan Pekerjaan di Papua
Oleh : Maria Suhiap )*
Ketika ada 4 DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua yang diresmikan, maka patut diapresiasi. Pemekaran wilayah ini demi kemajuan perekonomian di Bumi Cendrawasih, agar ada pemerataan modernitas di sana. Penambahan DOB juga membuka lapangan pekerjaan karena ada peningkatan perekonomian di berbagai wilayah Papua, sehingga mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Penambahan DOB adalah permintaan rakyat Papua yang dikabulkan pemerintah tahun 2022. Pemerintah menilai bahwa Papua memang butuh provinsi baru agar mempermudah pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan rakyat. Selain itu, jika ada DOB maka pembangunan akan dilakukan hingga ke pelosok, tidak hanya di Jayapura atau kota besar lainnya saja.
Saat ini ada 6 provinsi di Papua setelah ada penambahan DOB, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Penambahan DOB sudah melalui konsultasi dengan orang asli Papua (OAP) dan Majelis Rakyat Papua. Mereka diberi kewenangan untuk ikut membangun wilayah ini. Tujuan utama dari penambahan provinsi adalah untuk mensejahterakan Papua.
Ketua Umum Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) Moytuer Boymasa mengatakan pelantikan akan mempercepat pembangunan Papua. Selain itu, pemekaran wilayah (penambahan DOB) dapat membuka lapangan pekerjaan dan peluang untuk orang asli Papua.
Dalam artian, penambahan DOB memiliki dampak positif. Pertama, dengan adanya provinsi baru maka menambah dana ADPB. Uang tersebut digunakan untuk pembangunan di seluruh wilayah Papua sehingga tidak ada lagi ketertinggalan sampai ke daerah terpencil sekalipun. Akan ada pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Kedua, jika ada dana APBD dan tiap wilayah Papua dibangun, maka akan ada kemajuan di sana. Modernitas tak hanya ada di kota besar seperti Jayapura. Namun juga ke wilayah lain seperti Yahukimo, Puncak, dan lain sebagainya.
Dengan kemajuan di wilayah yang sebelumnya sepi, maka daerah tersebut akan berubah. Sebuah kota atau kabupaten akan bertambah ramai berkat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ramainya bukan sekadar banyak orang, tetapi juga banyak peluang kerja.
Dana APBD diberikan untuk membangun sebuah kota atau kabupaten dan akhirnya di sana ada jalan raya yang representatif. Dengan kemudahan infrastruktur maka akan hadir investor dari luar, yang membangun mall, supermarket, dan gedung-gedung lain. Akibatnya mereka butuh karyawan dan merekrut orang asli Papua.
Inilah dampak positif dari sebuah penambahan DOB, ketika akhirnya ada provinsi baru dibentuk dan wilayah-wilayah di bawahnya jadi lebih maju dan ramai. Daerah tersebut makin maju dan ada banyak peluang kerja di sana.
Kemudian, ketika ada penambahan DOB maka otomatis ada lapangan pekerjaan baru di provinsi baru. Total ada 4 DOB di Papua. Berarti 4 pemerintah provinsi butuh PNS untuk mendukung kelancaran administrasi dan program-program yang sedang dilakukan. Warga Papua berkesempatan untuk mendaftar CPNS dan peluangnya makin lebar, karena lowongannya makin banyak.
Untuk posisi pegawai pemerintah di 4 DOB maka diprioritaskan untuk diisi oleh OAP (Orang Asli Papua). Demikian juga dengan gubernur, wagub, bupati, wali kota, dan pejabat lain. Semua harus warga asli Papua karena tercantum dalam UU Otsus (otonomi khusus), di mana semua orang Papua diberi kesempatan untuk memimpin daerahnya sendiri.
Diharap gubernur baru akan membawa perubahan positif bagi rakyat Papua. Ia adalah warga asli Bumi Cendrawasih sehingga paham bagaimana cara memimpin warganya dan melakukan pendekatan secara kultural dan kekeluargaan. Jika gubernurnya orang Papua adalah hal yang wajar, karena lebih mengerti cara mengendalikan daerahnya sendiri.
Sementara itu, Pengamat politik Frans Maniagasi menyatakan bahwa pemekaran wilayah membawa kemajuan yang signifikan berupa kemajuan fisik. Dalam artian, ketika dulu ada provinsi Papua Barat maka wilayahnya juga makin maju dan tidak lagi ketinggalan. Oleh karena itu memang perlu provinsi baru agar masyarakat juga makin maju.
Frans menambahkan, permasalahan pemekaran bukan hanya rentang kendali antara pemerintah daerah dengan rakyat. Namun juga perubahan pada masyarakat Papua sendiri. Masyarakat adat juga perlu diperhatikan dalam pemekaran wilayah.
Jangan sampai pemekaran wilayah justru tidak sesuai dengan kultur Papua. Dalam UU otonomi khusus disebutkan bahwa hak-hak masyarakat Papua lebih diperhitungkan, termasuk dalam menjalankan hukum adat dan kultur lainnya. Jadi, ketika ada pemekaran wilayah maka ada perubahan positif bagi masyarakat Papua, terutama di wilayah adat.
Ketika mengatur pemekaran wilayah memang berdasarkan 5 wilayah adat di Papua jadi pembuatan 3 provinsi baru memang tidak sembarangan. Pembagiannya berdasarkan kultur di Bumi Cendrawasih sehingga akan memudahkan. Karakter masyarakat pegunungan dan masyarakat yang tinggal di daratan dekat pantai berbeda jauh, sehingga kalau bisa dibedakan provinsinya.
Penambahan DOB akan membawa banyak perubahan positif di Papua. Salah satunya aka nada banyak lapangan pekerjaan baru di Bumi Cendrawasih. Daerah-daerah yang sebelumnya sepi akan ramai berkat pembangunan, dan perekonomian yang positif di wilayah tersebut akan mengurangi jumlah pengangguran.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bali