Penanaman Nilai Kebangsaan Cegah Radikalisme
Oleh : Ade Istianah )*
Radikalisme adalah penyakit menahun yang wajib diberantas, karena bisa menggerogoti negara dari dalam. Salah satu cara untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Masihkah Anda ingat kasus pengeboman di depan sebuah rumah ibadah? Atau penembakan yang dilakukan seorang gadis muda dengan sengaja, dan sasarannya adalah aparat keamanan? Pelaku utamanya adalah kelompok radikal yang melakukan hal-hal eksterm (bahkan terlihat ‘gila’) karena mereka ingin mewujudkan negara khilafah dan tidak setuju akan UUD 1945 dan pancasila.
Oleh karena itu, radikalisme memang wajib dihapuskan dari seluruh bagian Indonesia. Jika masih ada kelompok radikal maka mustahil ada perdamaian di negeri ini, karena mereka akan terus mencari cara untuk membuat kekacauan, dalam rangka mewujudkan misinya. Cara-cara ini tentu berbahaya dan bisa mengancam nyawa masyarakat, selain berpotensi merusak fasilitas umum.
Direktorat Pengerahan Komponen Pertahanan Kementrian Pertahanan Brigjen TNI Tandyo Budi R menyatakan bahwa untuk menangani radikalisme maka perlu ada sosialisasi penguatan nilai-nilai kebangsaan. Masyarakat yang majemuk adalah kekayaan bangsa Indonesia, yang wajib dihormati dan dijaga, dan mereka telah mewujudkan konsepsi kebangsaan dan kenegaraan.
Brigjen TNI Tandyo melanjutkan, Indonesia selalu dihantui oleh paham radikal. Mereka juga sudah melek teknologi. Dalam artian, pemberantasan radikalisme adalah hal yang sangat penting, agar negeri ini tidak hancur oleh paham berbahaya ini. Jangan sampai mereka memanfaatkan teknologi dan menjaring kader-kader baru via internet, yang biasanya menyasar anak muda.
Jika memang kaum muda ada yang terpeleset dan masuk ke kelompok radikal, maka berbahaya, karena mereka adalah calon pemimpin bangsa. Jangan sampai keberadaan mereka malah membuat pancasila dan UUD 1945 bergeser dan meruntuhkan negeri ini. Oleh karena itu penanaman nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme wajib dilakukan, agar Indonesia tetap kuat dan membuang radikalisme jauh-jauh.
Pertama, masyarakat, khususnya kaum muda, wajib diberi sosialisasi kembali akan nasionalisme. Misalnya melalui film dan lagu, karena media hiburan terbukti lebih ampuh untuk menanamkan rasa cinta tanah air ke dalam hati mereka. Saat akhir minggu misalnya, stasiun televisi menayangkan film-film bertema perjuangan dan lagu-lagu nasional.
Cara yang kedua untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan adalah dengan melakukan napak tilas, dan pesertanya bisa dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Mereka akan melihat dengan mata kepala sendiri, monumen-monumen bersejarah dan museum yang menyimpan seribu satu cerita tentang kepahlawanan dan perjuangan. Rasa nasionalisme akan makin tinggi setelah napak tilas.
Kegiatan napak tilas bisa diakhiri dengan berziarah ke taman makam pahlawan (TMP). Seyogyanya, TMP tidak hanya didatangi saat hari pahlawan atau peringatan 17 agustus, tetapi bisa tiap bulan. Tujuannya agar masyarakat bisa mendoakan para pahlawan agar tenang di sisi-Nya, dan memunculkan kembali rasa nasionalisme di dalam dada.
Sedangkan cara yang ketiga adalah dengan menambah pelajaran dan mata kuliah kewiraan, baik di sekolah maupun kampus. Masyarakat perlu ditanamkan nasionalisme sejak dini, bahkan saat masih anak-anak. Mereka adalah calon pemimpin masa depan, sehingga wajib ditanamkan nilai-nilai kebangsaa. Sehingga jika dewasa nanti akan bisa berpikir logis dan cinta tanah air, serta menolak radikalisme mentah-mentah.
Untuk mencegah merebaknya radikalisme di Indonesia, maka perlu ada cara-cara khusus, agar kelompok radikal tidak menghancurkan bangsa ini. Masyarakat perlu ditanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan, sehingga mereka memiliki rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang tinggi. Jika sudah cinta Indonesia maka tidak akan terperosok ke dalam jebakan kelompok radikal.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute