Penanganan Covid-19 Sesuai Standar Internasional
Oleh : Afrizal )*
Rumor penarikan Dubes Australia Gary Quinlan AO yang dikaitkan dengan buruknya penanganan Covid-19 menjadi alasan yang tidak masuk akal. Pasalnya, penanganan Covid-19 telah sesuai standar internasional dan mendapat apresiasi dari badan kesehatan dunia, WHO.
Sudah bukan rahasia lagi, kekhawatiran akibat pandemi Covid-19 ini merembet kemana-mana. Rumor terbaru menyebutkan jika Duta besar Australia untuk Indonesia,Gary Quinland pulang kampung karena ada aturan WFH dari pihak otoritas negeri Kanguru. Sehingga, kendati dirinya kembali ke Australia akan tetap memantau pekerjaannya di Indonesia.
Namun, bersamaan dengan kabar kepulangan Dubes Australia, rumor lain pun berkembang, yakni disebutkan jika Australia menganggap penanganan covid-19 di Indonesia sangat buruk. Mereka menilai jika banyaknya korban meninggal dan rendahnya pasien positif akibat kurangnya pemeriksaan atau rapid test. Mereka juga menyebut jika Menteri Kesehatan terkesan “cengengesan” dalam menghadapi Covid-19.
Dalam hal ini, mungkin saja ada sebuah misinformasi yang membuat segalanya tampak rumit. Sebagaimana kita tahu, sejak penyebaran Covid-19 ini pemerintah Indonesia tidak tanggung-tanggung dalam berupaya. Baik dari segi moril juga materiil. Sosialisasi terkait antisipasi Covid-19 terus dilakukan. Bahkan yang terbaru ialah pembatasan sosial berskala besar.
Sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan juga telah membantah otoritas Australia yang menanyakan jika kemampuan Indonesia dalam mengendalikan virus corona (Covid-19) ini jauh diangka standar. Pihak Istana menerangkan bahwa saat ini pemerintah sudah memasang sejumlah alat pendeteksi untuk virus corona. Dirincikan jika alat deteksi setidaknya ada pada 145 pintu masuk ke Indonesia, yakni akses darat, laut juga udara. Hal ini sesuai dengan pernyataan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah.
Disebutkan pula jika Australia tengah menyoroti ketersediaan ruang isolasi yang terbatas. berkenaan dengan hal ini, Donny menegaskan jika pemerintah telah menyiapkan banyak ruang isolasi khusu untuk pasien Virus Corona.
Dia menyatakan jika ruang isolasi tersebut tersedia di hampir 137 rumah sakit rujukan dan tentunya tersebar di sejumlah provinsi. Bahkan, Donny menyebutkan jika pemerintah akan membangun rumah sakit khusus untuk Virus Corona. tepatnya di Pulau Galang, Kepri dan akan ditragetkan selesai dalam waktu satu bulan. Dirinya menambahkan, semua masih terkendali serta pemerintah sangat bersungguh-sungguh menerapkan standar yang tinggi dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga merespon tudingan pihak otoritas Australia tersebut. Dirinya menyatakan bahwa standar penanganan virus Corona di Indonesia sudah sesuai dengan standar internasional yang juga telah ditetapkan oleh pihak WHO. Kaitannya ialah dalam rangka melindungi rakyat Indonesia dari penularan wabah Corona. Dirinya juga menyebut, jika pihak lain tak percaya, silakan saja. Namun yang paling penting ialah Pemerintah Indonesia berserta seluruh jajarannya sudah berupaya sungguh-sungguh.
Pendapat Jika Indonesia telah sesuai dengan prosedur WHO, sebelumya pernah diutarakan oleh Dr. Vinod Kumar Bura selaku Medical Officer WHO Indonesia. Dia juga mengklaim bahwa laboratorium yang dipunyai oleh Indonesia telah sangat mumpuni. Yakni, dilengkapi dengan segala keperluan yang diperlukan termasuk kebutuhan reagen (pereaksi kimia).
Kendati banyak beredar kabar WHO meragukan kemampuan Indonesia, tapi secara pasti mereka telah meninjau laboratorium Litbangkes yang memiliki lisensi dari Kementerian Kesehatan RI. Dan hasilnya ialah, Indonesia telah mampu mendeteksi virus Corona Wuhan dengan sangat baik.
Dr. Vinod turut menyebutkan jika pihaknya telah mendapatkan kejelasan terkait prosedur proses hingga seluruh fasilitas. Dirinya menilai, Indonesia sudah mempunyai kit maupun peralatan khusus guna meneliti atau mendeteksi Corona virus. Bahkan, laboratoriumnya juga sudah memiliki kompetensi dalam hal pendeteksian ini. Dengan demikian, harusnya keraguan publik sudah dapat dipatahkan. rumor-rumor atau tudingan negatif seharusnya juga sudah bisa dihilangkan. Pasalnya WHO sendirilah yang sudah menyatakan hal ini.
Simpang siur berita, dewasa ini memang sering terjadi. Apalagi jika kondisinya diperparah dengan aneka hoax atau berita Tidak benar. Kerancuan – kerancuan berita harusnya bisa diminimalisir jika pihak-pihak yang bersangkutan mampu menampilkan konten yang positif. Jadi jangan hanya yang negatif saja yang ditulis. Apalagi sampai menyudutkan pemerintahan, termasuk menggriing opini publik sehingga menimbulkan kekacauan. Padahal, upaya pemerintah telah maksimal dalam menangani COVID-19. Bukankah WHO saja sudah mengklaim hal ini secara resmi?
)* Penulis adalah pengamat sosial politik, aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini