Pendukung Rizieq Shihab Terlibat Terorisme
Oleh : Zakaria )*
Pendukung Rizieq Shihab makin dihindari masyarakat karena mayoritas mereka terlibat terorisme. Kekerasan dan cemoohan yang mereka lakukan makin membuat masyarakat antipati. Mereka tak mau jika diajak bergabung dengan Neo FPI, karena sudah sadar bahwa itu hanya nama lain dari ormas terlarang.
Rizieq Shihab bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Ia harus dibui karena melanggar beberapa pasal, setelah membuat kerumunan dan mengakibatkan banyak orang terinfeksi corona. Selain itu, pendukungnya juga dijauhi masyarakat, karena terbukti terlibat terorisme dan melakukan tindakan radikal.
Densus 88 telah menangkap setidaknya 19 orang terduga teroris yang merupakan anggota aktif FPI. Namun baik Rizieq maupun Munarman sama-sama tidak mengaku kenal dengan mereka. Ketua Tim Task Forum Advokat Pengawal Pancasila Petrus Selestinus menyatakan bahwa publik berharap Densus 88 dan Bareskrim mendalami lagi pengakuan para terduga teroris ini.
Petrus melanjutkan, perlu ada penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif dari seluruh aktivitas FPI di masa lalu. Karena sejak ada UU nomor 17 tahun 2013 tentang ormas, aktivitas ormas-ormas intoleran dan radikal mendapatkan kekuasaan. Sehingga mengancam eksistensi pancasila, NKRI, UUD 1945, dan bhinneka tunggal ika.
Penyelidikan ini diperlukan karena selama 10 tahun terakhir, ceramah Rizieq Shihab mengandung hate speech dan ancaman kekerasan. Sehingga dapat dikategorikan sebagai teror. Sedangkan Densus 88 menangkap anggota FPI yang berstatus teroris dan ternyata mereka dibaiat oleh ISIS.
Temuan ini makin menunjukkan fakta bahwa FPI adalah ormas radikal dan teroris. Beberapa waktu lalu, sempat viral potongan video ceramah Rizieq Shihab yang mengatakan bahwa ia pro ISIS. Sehingga jika FPI dinyatakan terlarang oleh pemerintah, sudah sewajarnya, karena mereka terbukti ormas yang melakukan aksi teror dan radikal.
FPI dinyatakan terlarang karena mereka ngotot untuk mengubah dasar negara menjadi kekhalifahan. Padahal sudah jelas bahwa Indonesia adalah negara pancasila, dan tidak dapat diganggu-gugat. Di negeri yang pluralis seperti NKRI, tidak bisa didirikan sistem kekhalifahan, karena tidak cocok dengan budaya dan masyarakatnya.
Bayangkan jika FPI tidak dilarang. Mereka akan terus merongrong perdamaian di Indonesia dan memaksakan kehendaknya. Ketika jelang hari raya, umat akan waswas karena takut di-sweeping, baik di dekat tempat peribadatan maupun di pusat perbelanjaan. Karena mereka sangat alergi terhadap asesoris dan dekorasi yang bernuansa western.
Jika FPI dibarkan saja maka para pedagang makanan akan waswas, karena bisa digrebek di bulan puasa. Padahal bisa saja mereka berjualan karena konsumennya tidak berpuasa, sehingga boleh makan siang. Para anggota ormas ini bertingkah seperti preman dan meresahkan masyarakat.
Ketika ada temuan bahwa FPI berafiliasi dengan organisasi teroris dan anggotanya banyak yang terlibat dengan jaringan ISIS, maka masyarakat makin antipati. Karena bisa saja suatu saat mereka merencanakan kudeta dengan kekerasan dan membodohi masyarakat dengan dalih ingin menyelamatkan Indonesia. Padahal yang dilakukan adalah tindakan bermodus politik.
Anggota teroris yang radikal bisa saja nekat melakukan pengeboman dan pelemparan molotov, serta menyerang aparat. Oleh karena itu, pembubaran FPI sudah sangat tepat. Ketika anggotanya membentuk neo FPI, maka tidak akan pernah mendapatkan izin organisasi dari pemerintah. Karena mereka selalu bertindak brutal dan melakukan hate speech.
Radikalisme dan terorisme adalah permasalahan besar yang menggelayuti demokrasi di Indonesia. Terorisme harus diberantas hingga ke akarnya, karena mereka tega mengebom dan melakukan tindakan keji lainnya. Ketika anggota FPI terbukti melakukan terorisme, maka mereka langsung ditangani Densus 88. Masyarakat makin antipati karena ormas itu berbohong dan bermodus politik.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor