Penegakan Hukum Terhadap KST Guna Ciptakan Kedamaian di Papua
Oleh : Loa Murib
Konflik bersenjata di Papua telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi keamanan dan stabilitas wilayah tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua, dan penangkapan anggota KST yang menembak pesawat Wings Air serta pemasok amunisi adalah bukti nyata bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk mengatasi ancaman tersebut.
Menanggapi insiden penembakan pesawat Wings Air di Bandara Nop Goliat Dekai pada tanggal 17 Februari, Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Candra Kurniawan menyampaikan bahwa tindakan tegas telah dilakukan dengan berhasilnya penangkapan seorang anggota KST di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan laporan tentang keberadaan anggota KST yang mencurigakan.
Penangkapan tersebut juga merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satgas Yonif 7 Marinir. Dalam melakukan tugasnya, mereka tidak hanya berhasil menangkap seorang anggota KST, tetapi juga menyita sejumlah amunisi dan barang bukti lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan keterampilan aparat keamanan dalam menindak pelanggaran hukum yang mengancam keselamatan publik.
Sementara itu, dalam laporan terbaru, pasukan dari Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berhasil melakukan penyergapan terhadap markas KST di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Kontak tembak antara pasukan ini dengan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang berjumlah 5 orang menunjukkan keberanian dan keseriusan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman tersebut.
Dalam aksi penyergapan tersebut, satu anggota KST Papua berhasil ditembak oleh pasukan elite TNI AD. Ini menunjukkan bahwa tindakan tegas terhadap KST tidak hanya menjadi keharusan, tetapi juga telah dijalankan dengan efektif. Konsekuensi yang dihadapi oleh anggota KST adalah hasil langsung dari tindakan mereka yang mengancam keselamatan dan stabilitas wilayah.
Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa dari Kogabwilhan III mengonfirmasi kejadian ini, memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang terjadi selama penyergapan tersebut. Kesaksian ini menegaskan bahwa pasukan TNI AD telah melakukan tugas mereka dengan baik, menghadapi ancaman dengan keberanian dan keterampilan yang diperlukan.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Richard Tampubolon, juga memberikan komentar atas kejadian ini. Beliau mengkonfirmasi bahwa satu orang anggota KST telah ditembak mati, sementara dua lainnya berhasil ditangkap. Langkah-langkah ini merupakan respons terhadap keterlibatan mereka dalam penembakan Pesawat Wings Air beberapa waktu sebelumnya.
Selain itu aparat keamanan juga melakukan penangkapan seorang anggota KST yang menjadi pemasok senjata dan amunisi bagi KST di Papua. Upaya ini adalah langkah penting dalam memotong rantai pasokan dan mengurangi kemampuan KST untuk beroperasi. Dengan menangkap Epson Nirigi, anggota aktif KST dari Kodap III Ndugama, Satgas Cartenz telah berhasil mengambil langkah konkret dalam memerangi kegiatan ilegal yang mengancam keamanan wilayah.
Penangkapan Epson Nirigi menunjukkan peran penting masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan. Melalui laporan dan kerjasama dengan pihak berwenang, masyarakat berkontribusi dalam upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap KST. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Papua.
Penangkapan Epson Nirigi juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan, termasuk anggota KST, tidak akan luput dari tanggung jawab hukum. Dengan ditempatkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023, Epson Nirigi akhirnya harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. Hal ini juga menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa negara tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang mengancam keamanan dan kedamaian masyarakat..
Tindakan tegas terhadap KST Papua bukanlah hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga memberikan harapan bagi masyarakat Papua untuk hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan. Dengan menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka, anggota KST harus menyadari bahwa kekerasan dan konflik tidak akan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara. Selain itu, penangkapan anggota KST dan penyitaan amunisi juga akan memotong rantai pasokan mereka, sehingga mengurangi kemampuan mereka untuk beroperasi.
Mendukung tindakan tegas terhadap KST adalah langkah yang penting dalam memastikan keamanan dan kedamaian di Papua. Dukungan ini tidak hanya datang dari aparat keamanan, tetapi juga dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan lembaga internasional yang peduli terhadap keamanan dan hak asasi manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ancaman terhadap kedamaian di Papua dapat diatasi dengan langkah-langkah yang tegas dan proporsional.
Di tengah tantangan yang kompleks, tindakan tegas terhadap KST Papua adalah langkah yang perlu dan mendesak. Hal ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang memberikan harapan bagi masyarakat Papua untuk hidup dalam perdamaian dan kesejahteraan. Dukungan dari semua pihak sangatlah penting dalam menghadapi tantangan ini. Mari bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua warganya.
*Penulis Adalah Mahasiswa Papua Yang Tinggal di Surabaya