Penembakan Terhadap Pilot Selandia Baru Bukti OPM Lakukan Kejahatan HAM di Papua
Oleh: Victor Yoku *)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilaporkan telah melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot Helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, yang merupakan warga negara Selandia Baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, Komnas HAM RI mengecam dan meminta aparat keamanan memberikan penegakan hukum terukur, mengingat korban jiwa yang terus berjatuhan akibat aksi brutal OPM.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan bahwa serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter serta warga sipil lainnya merupakan tindakan yang merusak upaya perdamaian di Papua. Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga korban, serta memastikan keamanan warga sipil di Papua, khususnya dalam menghadapi situasi kekerasan seperti ini.
Penembakan terhadap pilot Selandia Baru yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) menambah panjang daftar tindakan kekerasan yang terjadi di Papua. Kejadian ini merupakan bukti nyata bahwa OPM tidak hanya mengancam stabilitas keamanan di wilayah tersebut tetapi juga melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan oleh kelompok separatis tersebut, yang semakin menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Penembakan terhadap seorang warga negara asing, yang sedang menjalankan tugasnya, merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam citra Papua sebagai bagian dari negara Indonesia yang berdaulat.
Tindakan ini tidak dapat dipandang sebelah mata karena melibatkan seorang pilot dari negara lain, yang seharusnya mendapat perlindungan dan jaminan keamanan. OPM, yang mengklaim memperjuangkan kemerdekaan Papua, telah melakukan berbagai aksi kekerasan yang tidak hanya merugikan masyarakat setempat tetapi juga merusak hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara sahabat. Penembakan ini adalah bentuk teror yang harus dikecam oleh komunitas internasional.
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengonfirmasi kejadian pembunuhan terhadap Pilot Glen Malcolm Conning. Faizal menyatakan bahwa OPM meninggalkan jasad korban di helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK di Distrik Alama, Kabupaten Mimika. Tim dari aparat keamanan bergerak cepat dan mengevakuasi jenazah Glen Malcolm Conning dari lokasi kejadian ke RSUD Mimika.
Sebagai organisasi yang mengaku memperjuangkan hak-hak rakyat Papua, OPM justru kerap melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. OPM sering kali menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya, tanpa memperhitungkan dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat Papua. Banyak warga sipil yang menjadi korban akibat tindakan brutal ini, yang hanya memperburuk kondisi keamanan dan kesejahteraan di Papua.
Pelanggaran HAM oleh OPM ini tidak hanya berdampak pada korban langsung, seperti pilot Selandia Baru tersebut, tetapi juga pada masyarakat Papua secara keseluruhan. Ketidakstabilan yang diakibatkan oleh tindakan OPM menyebabkan ketakutan, trauma, dan penurunan kualitas hidup bagi warga Papua yang sebenarnya mendambakan kedamaian dan pembangunan.
Salah satu tenaga kesehatan, Maya, yang menjadi penumpang dalam helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, yang dipiloti oleh Glen Malcolm Conning, sempat berbagi cerita mengenai penembakan yang terjadi saat helikopter mendarat di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Maya menyebutkan bahwa setelah mendengar tembakan pertama, Maya dan penumpang lainnya segera turun dari helikopter dan bergegas lari. Tembakan tersebut terdengar berasal dari arah bawah, dan Maya awalnya mengira itu hanya tembakan peringatan. Namun, saat terus berlari, kembali terdengar beberapa kali tembakan, namun Maya tidak dapat memastikan jumlahnya. Maya berhasil selamat dari insiden itu, sementara sang pilot, Glen Malcolm Conning, tewas setelah ditembak oleh OPM.
Pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Maya dan para penumpang lainnya. Tragedi ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan warga sipil setempat.
Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang kuat akan dilakukan terhadap pelaku penembakan dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap warga negara asing yang bekerja di Papua menjadi perhatian serius, demi menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Komunitas internasional diharapkan turut serta dalam mengecam tindakan OPM ini dan memberikan dukungan kepada Indonesia dalam upaya menegakkan keamanan dan keadilan di Papua. Pelanggaran HAM tidak boleh dibiarkan begitu saja, terutama ketika hal itu dilakukan oleh kelompok yang mengklaim berjuang untuk kebebasan.
Dalam menghadapi tantangan ini, seluruh komponen bangsa harus bersatu padu untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Papua adalah bagian integral dari Indonesia, dan segala bentuk upaya yang merongrong kesatuan bangsa harus ditindak dengan tegas. Penembakan terhadap pilot Selandia Baru yang dilakukan oleh OPM ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa upaya untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Papua harus terus ditingkatkan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
*) Penulis adalah pemerhati HAM asal Papua