Penguatan Ideologi Pancasila Cegah Komunisme dan Khilafah
Oleh : Putu Raditya Pandet )*
Paham komunis dan khilafah merupakan dua ideologi asing yang sama-sama dilarang di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mempedomani Pancasila sebagai ideologi negara yang sudah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.
Sebagai ideologi negara Pancasila tentu perlu dilestarikan dalam aplikasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila haruslah dimaknai sebagai perekat masyarakat Indonesia yang beragam jenis suku, ras dan agama.
Sudah semestinya bangsa Indonesia beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa. Sebab, Pancasila telah menyatukan beragam latar belakang. Perbedaan yang dimmiliki setiap suku yang tersebar di nusantara bersatu dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu sudah semestinya rasa persatuan ini dijaga sampai sekarang.
Pancasila juga terbukti menjadi ideologi yang menegakkan NKRI. Berkat Pancasila-lah kita semua dapat bersatu dalam bingkai negara republik Indonesia.
Bahkan para pemimpin agama sudah sepakat bahwa Pancasila adalah dasar menjadi permusyawaratan dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila sudah tentu tidak bisa diganti atau ditukar dengan ideologi lain. Menjaga dan mengamalkan Pancasila sudah merupakan keniscayaan. Karena dengan Pancasila Indonesia mampu bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
Biarkan Pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai Pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi ingin merusak nilai-nilai Pancasila.
Bangsa kita pernah terluka dengan ideologi komunis, kekejaman Partai Komunis Indonesia tidak pernah terlupakan oleh buku sejarah Indonesia.
Sekjen PBNU Abdul Mun’in DZ mengatakan, ada beberapa alasan komunisme tidak boleh muncul kembali di Indonesia.
Pertama, Komunisme telah melawan prinsip ketuhanan. Hal ini karena komunisme tidak mengenal adanya Tuhan. Sedangkan di Indonesia sudah jelas tertulis pada sila pertama Pancasila yang menyebutkan “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Komunisme sendiri dibangun atas dasar filsafat logika dialektika materialisme. Yang memahami segala sesuatu itu terbentuk dari materi konkrit indrawi. Sehingga bagi penganut komunisme mereka tidak percaya pada hal yang bersifat ghoib karena hal itu tidak materi indrawi.
Islam sudah sangat jelas menolak cara berpikir komunisme yang menganggap agama sebagai candu. Karena Islam meyakini, bahwa dengan agama manusia akan mengetahui nilai kebenaran dan kebaikan serta dapat membedakan mana yang mudharat dan munkar.
Kedua, dari sisi sosial, Komunisme mengajarkan pertentangan kelas. Misalnya, pertentangan kelas antara buruh dan majikan, kaya dan miskin, tuan dan bawahan. Padahal prinsip tersebut akan terus mengadu domba antara pihak yang merasa tertindas dan ditindas, sehingga tidak tercipta suasana yang harmonis.
Ketiga, komunisme jelas mengajarkan bagaimana melakukan agitasi dan propaganda kepada lawan politik. Sedangkan hal tersebut tidak dibernarkan. Pasalnya, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kebenaran dan jujur termasuk dalam berpolitik. Sejarah mencatat PKI telah melakukan pemberontakan hingga memakan korban jenderal TNI dan masyarakat sipil.
Selain komunisme, ideologi yang sudah tertolak di NKRI adalah ideologi khilafah, bahkan Ormas Islam Terbesar di Indonesia juga secara tegas telah menolak konsep tersebut. Apalagi dalam penerapan ajarannya kerap menuai kontroversi. Bahkan khilafah dinilai bukan merupakan sistem pemerintahan dalam Islam, sehingga wajar jika Ormas Islam terbesar seperti NU dan Muhammadiyah menolak dengan tegas konsep khilafah.
Jika dilihat dari ajarannya tentu tidak ada yang menyimpang. Namun paham ini mengerucutkan pada satu agama saja, yakni Islam. Padahal NKRI ini terdiri dari beragam agama mulai dari Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan penghayat kepercayaan lain.
Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siraj, telah mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar menjaga NKRI supaya tidak terjadi peristiwa disintegrasi dan perang antarsaudara. Pihaknya juga menyatakan bermufakat untuk menjaga konstitusi empat pilar, yakni UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.
Sikap Kiai Aqil Siraj tak jauh berbeda dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bersinergi dengan NU untuk selalu mengajak seluruh elemen bangsa dalam membangun komunikasi dan kerjasama sebagai perwujudan ukhuwah keumatan dan kebangsaan.
Selain itu, Sistem khilafah juga tidak sesuai dengan era sekarang. Jika para pengusung paham khilafah merujuk pada era umayah yang bersifat otoritarianisme, tentu hal tersebut tidak tepat diaplikasikan pada era sekarang.
Pancasila sudah sah dan final sebagai ideologi negara, sementara komunisme dan khilafah, sudah tentu menjadi 2 ideologi yang tidak akan cocok untuk NKRI sampai kapanpun.
)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Jakarta