Pentingnya Menjaga Kondusivitas Masyarakat Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2024
Oleh: Adit Wijaya )*
Seluruh masyarakat harus terus menjaga kondusivitas pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres. Pasalnya kondisi yang kondusif tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk terus mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Memang kondusivitas di tengah masyarakat sendiri sangat penting untuk terus terjaga, terlebih dalam momentum yang krusial seperti sekarang ini, yakni pada penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pasalnya, jika masyarakat tidak mampu menjaga kondusivitasnya dengan baik pada saat penetapan hasil Pemilu 2024, maka tentu negara ini juga akan mengalami dampak yang buruk dan mudah untuk terpecah belah meski hanya dengan sedikit guncangan saja.
Sejatinya menjaga kondusivitas di tengah warga bukan hanya menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan saja, melainkan juga mengharuskan seluruh elemen bangsa mampu berkontibusi secara aktif pula untuk menciptakannya.
Tatkala seluruh masyarakat bisa ikut serta dalam membantu tugas aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, maka hal tersebut juga akan berdampak sangat baik pada pembangunan nasional yang dapat berjalan dengan jauh lebih lancar.
Dengan kata lain, jika kondusivitas di tengah masyarakat terjadi, pembangunan nasional pun mampu secara optimal berlaku, maka upaya untuk semakin menyejahterakan seluruh masyarakat juga akan tercapai dengan maksimal.
Mulai dari pimpinan organisasi kemasyarakat (ormas), tokoh masyarakat hingga Ketua RT hendaknya semuanya ikut berperan secara aktif dalam mewujudkan kondusivitas daerah mereka masing-masing.
Penciptaan akan situasi yang kondusif tersebut mengandaikan adanya sinergitas yang baik dari banyak elemen. Termasuk juga, bagaimana langkah dalam memberdayakan para tokoh masyarakat dalam upaya menciptakan kondusivitas.
Bukan hanya dalam ranah sosial dan politik saja, melainkan karena memang bangsa Indonesia ini juga sangat beragam dalam hal keyakinan, maka upaya untuk menciptakan kehidupan beragama yang penuh akan rasa toleransi juga merupakan kunci.
Kerukunan beragama antar umat juga harus terus terjaga dengan baik, demi memperlancar satu tujuan bangsa ke depan, yakni mewujudkan Indonesia yang lebih maju lagi dengan adanya percepatan pembangunan dan pemerataan nasional.
Salah satu upaya konkret dari aparat keamanan untuk terus menjaga kondusivitas di tengah warga yakni sebagaimana dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Enrekang yang melakukan patroli demi memastikan situasi kondusif pada Penetapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Mereka melaksanaka patroli dalam skala yang besar dalam rangka memonitoring kerawanan di berbagai objek vital daerahnya. Terkait hal tersebut, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Adar menuturkan bahwa kegiatan patroli itu akan terus berlangsung selama 3 (tiga) hari.
Sementara itu, Pengamat Politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa seluruh masyarakat duah menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU dengan menjaga situasi tetap kondusif.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya bisa terlihat bahwa tidak terjadi huru-hara yang begitu besar di tengah warga sebagaimana pada tahun 2019 silam. Sehingga membuktikan bahwa memang masyarakat sendiri saat ini sudah tidak terpengaruh lagi pada persaingan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Kondisi itu berarti menandakan bahwa memang sebagian besar masyarakat sudah sangat menerima hasil penghitungan dan juga penetapan jumlah suara dari KPU. Terlebih, warga Indonesia sendiri kini sudah jauh lebih cerdas sehingga mereka tidak mudah untuk terhasut oleh kelompok tertentu yang hanya bertindak kepentingan golongan mereka sendiri dalam menolak hasil Pemilu dengan berbuat anarkis dan menyebarkan provokasi seperti pada pesta demokrasi 2019 silam.
Sejauh ini, segenap elemen masyarakat di Tanah Air telah belajar bahwa dari tahun politik 2019 sebelumnya terjadi polarisasi yang begitu besar. Untuk sekarang, seluruhnya kondisi sedang adem ayem dan cukup tenang.
Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa dalam pertimbangan hukum pada saat pengucapan putusan MK, pelaksanaan Pemilu telah sesuai dengan konstitusi dan pihaknya telah melaksanakan prinsip serta asas jujur dan adil.
Dengan keluarnya putusan MK tersebut, maka pihaknya memastikan penetapan hasil Pemilu, kemudian nanti pesta demokrasi hanya menyisakan satu tahapan lagi, yakni menunggu waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Pasca pengucapan putusan MK dan juga pengumuman hasil oleh KPU, tentunya proses Pilpres kini sudah tidak ada lagi lembaga yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara nasional.
Untuk itu, hendaknya segenap elemen bangsa mampu bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman demi tercapainya tujuan pembangunan nasional supaya lebih baik lagi ke depannya, terlebih setelah penetapan hasil Pemilu 2024. Sangat penting untuk terus menjaga kondusivitas tersebut karena jika tidak, maka bangsa ini juga akan dalam kondisi yang rawan dan rapuh.
)* Penulis adalah contributor Lapak Baca Indonesia