Sendi BangsaSosial BudayaWarta Strategis

Penyederhanaan Birokrasi Mendukung Kemajuan Bangsa

Oleh : Alfisyah Kumalasari )*

Reformasi merupakan salah satu prioritas kerja Kabinet Indonesia Maju. Karenanya, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dan berkelanjutan akan dilakukan Pemerintah, disertai dengan penguatan kapabilitas institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Dengan terciptanya birokrasi yang profesional melalui pemangkasan birokrasi, kemajuan bangsa akan segera terwujud.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan agar ada dampak nyata reformasi birokrasi terhadap pelayanan publik.

            Ma’ruf mengatakan, Reformasi birokrasi harus berujung pada pelayanan publik yang cepat, mudah, dan murah, serta tetap dapat diakses dalam segala kondisi.

            Dirinya menyatakan bahwa pemerintah masih harus terus melakukan penataan di berbagai bidang di birokrasi. Seperti penataan regulasi, reformasi struktural, transformasi budaya dan tata kelola berbasis digital.

            Tentu saja salah satu tantangan yang akan dihadapi dalam proses perubahan tersebut antara lain adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja. Tentunya ada hal yang perlu disiapkan seperti pendudukan yang baik untuk membentuk tenaga kerja yang unggul.

            Reformasi pendidikan tentu juga diperlukan guna menyiapkan tenaga kerja yang unggul, baik pendidikan formal maupun pendidikan vokasi.

            Eko Prasodjo selaku Ketua TI-RBN pernah melaporkan bahwa program kerjya yang telah dilakukan oleh TI-RBN selama periode 2015 hingga 2019. Antara lan yakni, perbaikan sistem rekruitmen CPNS, pelaksanaan manajemen kinerja yang baik, pencapaian tujuan dan sasaran organisasi agar lebih efisien dan efektif melalui sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

            Serta mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik di Kementerian/Lembega maupun Pemda, Penataan Kelembagaan dengan mengurangi 23 LNS di tahun 2017 dan Pelayanan PTSP di pusat dan daerah disempurnakan menjadi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

            Eko Prasodjo juga menambahkan dengan rekomendasi kepada Wakil Presiden untuk pelaksanaan reformasi birokrasi selanjutnya. Rekomendasi tersebut diantaranya adalah penguatan reformasi birokras baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

            Sementara itu, Menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga berharap agar berbagai puhak pemangku kepentingan dapat menyampaikan keluhan dan masukan, karena KKP dinilai tidak akan merasa dibebani.

            Edhy mengatakan bahwa pihaknya ingin membangun komunikasi terarah dan tidak lagi bersifat top down, tetapi yang diinginkan adalah komunikasi dari bawah ke atas.

            Dirinya juga berharap agar visi kelautan dan perikanan di tanah air dapat disatukan sehingga tidak ada lagi dinas di daerah yang memperoleh bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

            Edhy juga berharap agar berbagai pihak pemangku kepentingan dapat menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, karena KKP dinilai tidak akan merasa dibebani.

            Pada kesempatan sebelumnya, Edhy juga menyatakan bahwa prinsip pemerintah berupaya untuk menyederhanakan proses perizinan, namun ia juga menekankan agar para pelaku usaha menjaga komitmennya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

            Mengenai kendala perizinan yang dialami oleh para pelaku usaha terkait dengan peraturan daerah (Perda), Menteri Edhy menyampaikan akan segera mengkoordinasikannya dengan pemerintah daerah (pemda) terkait.

            Dengan begitu, harapannya tidak ada lagi perizinan pemda yang menghambat atau berlawanan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan perikanan budidaya.

            Penyederhanaan Birokrasi tentu merupakan sesuatu yang penting, agar urusan yang berkaitan dengan surat-menyurat termasuk pengajuan perijinan itu bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit hingga bisa mencapai empat bulan. Kalau bisa dipercepat kenapa tidak?

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, koordinasi antarlembaga selama ini menjadi permasalahan yang serius dalam pengembangan inovasi. Hal ini salah satunya karena adanya ego sektoral antarlembaga.

            Oleh Karena itu, jalan satu-satunya yang harus dilakukan yaitu memangkas peraturan-peraturan yang dinilai dapat menghambat birokrasi pemerintahan. Selama 5 tahun terakhir, Mohammad Nasir mengaku bahwa dirinya telah mencabut sekitar 40 peraturan menteri (permen) yang dinilai sudah tidak relevan untuk masa kini.

            Dulu sebelum dilakukan penyederhanaan birokrasi, Nasir mengatakan, untuk mengajukan Program Studi, syarat kelengkapan administrasinya sangatlah banyak dan dilakukan secara manual, tetapi dengan adanya pemangkasan birokrasi, saat ini hanya memerlukan waktu 2 minggu.

Penyederhanaan birokrasi tentu merupakan wujud dari kemajuan sebuah negara dalam membantu urusan rakyat, jika suatu pekerjaan bisa dipercepat mengapa harus bergerak lambat.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih