Penyederhanaan Birokrasi, Wujud Perhatian Pemerintah Pada Masyarakat
Oleh : Yusuf Maulana )*
Penyederhanaan birokrasi merupakan sebuah keniscayaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan profesional. Pemerintah pun tengah berupaya agar perampingan birokrasi dapat dinikmati oleh masyarakat.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar penyederhanaan birokrasi dilakukan secara cermat, objektif, transparan dan adil. Salah satu prioritas yang harus segera dicapai dalam waktu dekat yakni penyederhanaan birokrasi seperti yang telah disampaikan Presiden dalam pidatonya saat Sidang Paripurna MPR RI.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan, terdapat beberapa hal yang disampaikan dalam rapat tersebut yaitu terkait dengan pembangunan birokrasi harus memiliki pelayanan yang cepat dan memberikan kepastian izin investasi.
Kuncinya menurut Tjahjo adalah, membangun birokrasi yang mempunyai kecepatan melayani dan memberikan izin investasi.
Dirinya juga meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membangun inovasi kompetisi untuk mengarah pekerjaan yang efisien dan cepat.
Tjahjo juga mendorong agar komisi yudisial bisa mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam meletakkan penyederhanaan birokrasi lewat pemetaan dan evaluasi jabatan struktural yang bisa dialihkan ke fungsional.
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi ini penting untuk menjawab kelemahan birokrasi yang selama ini ada, yaitu pengambilan keputusan yang lambat.
Ia menuturkan, penyederhanaan yang diinginkan Jokowi tidak semata-mata memangkas jenjang birokrasi agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan di instansi pemerintahan semakin cepat. Tetapi mengubah pola pikir yang berorientasi pada eselonisasi menjadi fungsional.
Harapannya, di Komisi Yudisial akan segera diadakan evaluasi dan memetakan jabatan-jabatan yang bisa dialihkan ke dalam jabatan fungsional.
Selain untuk melenyapkan pemikiran struktural, penyederhanaan birokrasi disebutnya juga bertujuan untuk mengedepankan keahlian dan inovasi, sehingga akuntabilitas pemerintahan semakin meningkat.
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo telah mengapresiasi birokrasi di MA Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng bagi pencari keadilan. Dengan reformasi birokrasi di hampir semua lini guna memberikan pelayanan yang cepat, segera serta berbiaya terjangkau dalam peradilan sehingga masyarakat merasa puas.
Jokowi mengatakan tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung amatlah berat dan tidak mudah. Semua warga negara terutama keluarga yang tidak beruntung terus semakin berani memperjuangkan keadilan.
Bagaimanapun juga masyarakat haruslam memperoleh layanan yang semakin baik dan cepat di tengah masalah yang semakin kompleks.
Mantan Walikota Surakarta tersebut juga memberikan penghargaan terhadap MA dalam memberikan keputusan yang cepat guna menciptakan peradilan yang sederhana.
Ketua MA Hatta Ali mengatakan, berbagai kemajuan yang telah dilakukan MA sepanjang 8 tahun kepemimpinannya. Diantaranya penghargaan BPK berupa wajar tanpa pengecualian selama 7 tahun berturut-turut, tunggakan perkara yang terus menurun bahkan mencatat rekor terendah sepanjang berdirinya MA.
Tidak hanya itu, bahkan tingkat kepercayaan publik yang terus meningkat serta cepatnya memutus suatu perkara dengan jangka waktu yang tidak terlalu lama.
Padahal sebelumnya, Putusan di MA bisa membutuhkan waktu bertahun-tahun yang berdampak pada ketidakpastian hukum. Tetapi saat hal ini tidak ada lagi, yang ada kecepatan dengan biaya yang terjangkau.
Penyederhanaan birokrasi yang terus digencarkan oleh pemerintah birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan.
Akselerasi penyederhanaan birokrasi ini melalui 5 tahap. Pertama, yakni identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja. Sementara tahap kedua adalah pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.
Kemudian ketiga adalah pemetaan jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Langkah keempat adalah penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan administrasi. Serta tahapan kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Meski penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan. Ada beberapa jabatan yang tidak bisa dialihkan. Tentunya ada pengecualian dengan sejumlah persyaratan atau fungsi jabatan tersebut.
Jabatan yang tidak bisa dialihkan adalah jabatan yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen atau kewenangan kewilayahan.
Nantinya, follow up dari penyederhanaan birokrasi adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentunya akan berpengaruh juga terhadap penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karir.
Melalui penyederhanaan birokrasi, kita berharap akan terwujud struktur yang sederhana, perizinan investasi yang akan lebih cepat dan tentunya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik