Peran Media dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Demokratis
Oleh: Kiki Kemala S )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang memberi kesempatan kepada warga negara untuk memilih pemimpin daerah mereka. Dalam konteks Pilkada, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa juga turut berperan menyukseskan pemilu dan mendorong partisipasi publik. Media memiliki peran penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan demokratis. Media berfungsi sebagai sumber informasi, pengawas, dan pendorong transparansi, semua yang berkontribusi pada integritas dan keberhasilan pemilihan.
Media juga berperan sebagai pengawas dalam proses Pilkada. Dengan melakukan investigasi dan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan atau pelanggaran hukum, media dapat membantu mencegah kecurangan dan manipulasi dalam pemilihan. Pelaporan yang mendetail mengenai isu seperti politik uang, intimidasi pemilih, atau penyalahgunaan wewenang berfungsi untuk memperingatkan pihak berwenang dan masyarakat mengenai potensi masalah. Peran media dalam hal ini mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan adil dalam proses pemilihan.
Peran media massa yang besar inilah yang harus dijadikan sebagai satu kesempatan untuk menyambut momentum pilkada agar terlaksana secara luber dan jurdil. Media massa harus mengambil posisi sebagai partner rakyat untuk mengawasi pemilu dan mengarahkan opini publik agar iklim demokrasi tercipta dengan sehat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, Hendra J C Talla, mengungkapkan bahwa media memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung terciptanya Pilkada yang damai di Kabupaten Fakfak. Menurut Hendra, keterlibatan media dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan bahwa seluruh aspek pemilihan berlangsung dengan baik dan sesuai harapan.
Hendra menegaskan bahwa media, sebagai saluran informasi demokrasi, harus selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaannya. Penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, akurat, dan tidak bias.
Hendra juga menekankan bahwa media harus aktif memantau dan mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung. Ini untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik. Media diharapkan tidak hanya melaporkan berita secara berimbang, tetapi juga berperan dalam mengawasi proses pemilihan. Media diharapkan untuk terus memantau dan mengawal setiap tahapan Pilkada 2024. Dengan peran ini, media membantu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.
Hendra juga meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan calon kepala daerah, untuk menjaga situasi tetap aman dan damai menjelang Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban untuk kelancaran proses pemilihan serta untuk memastikan hasil yang adil dan diterima semua pihak. Dengan peran strategis dan tanggung jawab besar yang diemban, media diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kualitas Pilkada. Media memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan.
Sementara itu, Ahmad Muhazir, anggota Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, bahwa media massa memiliki peran strategis dan sangat penting dalam proses demokratisasi. Media massa berfungsi untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa membantu mendorong dan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Dalam konteks pemberitaan Pilkada 2024, Humas Bawaslu sangat mengandalkan dukungan dari media massa. Media massa dianggap sebagai pihak terdepan dalam mengawal proses demokratisasi yang sedang berlangsung, terutama dalam hal memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Di sisi lain, Akbar Budi Prasetia, seorang jurnalis dari Konteks.co.id, menekankan bahwa media massa berfungsi sebagai wasit dalam penyelenggaraan pemilu dan harus mempertahankan sikap independen serta berimbang. Peran media dalam pemilu adalah untuk menyediakan akses informasi kepada publik, mendidik masyarakat, serta mencegah pelanggaran dan mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Prasetia menyebutkan bahwa media harus mematuhi sembilan prinsip dasar dalam pemilu, termasuk bersikap independen, melakukan verifikasi secara disiplin, memberikan kesempatan yang sama, membedakan antara fakta dan opini, serta menghindari ujaran kebencian dan hujatan. Prinsip-prinsip ini penting untuk memastikan bahwa media berfungsi dengan baik dalam proses demokratisasi.
Media juga berfungsi sebagai platform untuk debat publik dan diskusi yang konstruktif tentang isu-isu terkait Pilkada. Melalui program debat kandidat, talk show, dan forum diskusi, media memberikan ruang bagi calon kepala daerah untuk menyampaikan pandangan mereka langsung kepada publik. Diskusi ini memungkinkan pemilih untuk membandingkan ide dan kebijakan yang ditawarkan oleh berbagai calon, serta menilai kemampuan dan kredibilitas mereka. Media juga berperan dalam mengatur dan memfasilitasi diskusi ini secara adil dan seimbang, sehingga semua suara dapat terdengar.
Untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan, mari kita dukung peran media sebagai pengawas dan penyampai informasi yang objektif. Media memiliki peran krusial dalam menjaga integritas pemilihan, mengedukasi masyarakat, dan memantau setiap tahapan proses pemilihan. Dengan dukungan media yang aktif dan berkomitmen, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang demokratis dan damai.