Warta Strategis

Peran Media dan Milenial Bendung Radikalisme

Oleh : Rahmat Soleh )*

Dari sekian banyak media penyebaran radikalisme, media sosial-lah yang paling berpotensi. Maka dari itu, warganet yang berasal dari kalangan milenialpun diimbau untuk mampu berkolaborasi menangkal paham ini.

Dulu sumber berita hanya datang dari radio atau televisi hitam putih. Itupun tak semua orang punya, mungkin saja satu RT hanya ada satu yang mempunyai barang tersebut. Sehingga akses dengan dunia luar masih tergolong susah. Berbeda dengan sekarang, perkembangan teknologi yang kiat pesat membuat siapapun mampu mengakses segala informasi dengan mudah. Bahkan, di seluruh dunia sekalipun. Tapi, sayangnya kemudahan akses ini tak dibarengi dengan tanggung jawab si pengguna.

Penggunaan teknologi yang tanpa batas ini faktanya digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan sejumlah intervensi. Paham-paham radikalisme disebar, propaganda-propaganda atas nama agama dilambungkan hingga agenda terselubung bernama solidaritas. Di Indonesia sendiri, sebetulnya bukan negara yang menganut sistem esktrimis. Orang-orang Indonesia itu sesuai dengan nama yang disematkan, yakni gemah ripah lohjinawi. Serta memiliki tingkat toleransi yang cukup tinggi.

Namun, kenapa Indonesia ini termasuk negara denagn persentase tindakan radikalisme yang cukup tinggi? Sebenarnya tak perlu banyak alasan. Radikalisme ini begitu cepat menyebar. Tak hanya secara langsung, kini paham tersebut berevolusi menjadi lebih terkini. Pemanfaatan media sosial seolah dimaksimalkan untuk mendoktrin orang-orang dengan wawasan yang kurang. Padahal, kaum milenial sekarang ini tak jauh-jauh dari yang namanya gadget serta jejaring sosial. Seharusnya, mereka dapat menyaring segala macam informasi yang beredar.

Maka dari itu, peran warganet ini sangat diperlukan dalam upaya memerangi radikalisme. Media massa ini layaknya sumber informasi yang ditunggu kehadirannya. Sehingga, konten-konten yang ditampilkan haruslah mengedukasi, benar dan bukan hoax semata untuk menaikkan rating. Apalagi, akhir-akhir ini banyak sekali berita hoax dengan narasi yang cukup menghebohkan. Jika tak dibarengi dengan pengetahuan yang luas, orang awam-pun akan langsung percaya atas berita tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Budi Setiawan mengungkapkan, adanya kampanye kelompok penganut radikalisme dan intoleransi di era digital seperti sekarang, banyak yang memanfaatkan media sosial atau medsos.

Berbagai bentuk propaganda bertebaran di media tersebut, dan tema yang paling sering ditemui ialah menyudutkan pemerintahan yang mengusung ideologi khilafah. Segala macam langkah pemerintah dikritisi, dianggap kurang ini kurang itu, namun ujung-ujungnya mengaitkannya dengan ideologi-ideologi menyimpang.

Menurut Brigjen Pol Budi, menuturkan adanya kebencian (hate speech) yang dilambungkan melalui forum-forum beserta media sosial yang isinya hujatan, hinaan maupun provokasi bersumber dari hoax. Akibatnya, Masyarakat menjadi marah, takut juga gelisah sehingga dapat dengan mudah digerakkan untuk kepentingan kelompok radikal tersebut.

Umumnya, orang yang telah terpapar hoax serta ujaran kebencian akan cenderung bersikap rasis, radikalis, intoleran dan memiliki egoisme yang tinggi. Akibatnya, jika mendapati orang maupun pihak yang tak sejalan atau sepaham akan dianggap lawan, dan harus disingkirkan.

Mirisnya, tidak ada lagi kedamaian, pasalnya hanya kebencian yang selalu hadir didalam hati. Berdasar atas hal tersebut, Polri turut mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan serta melawan kampanye yang mendukung khilafah di berbagai media sosial. Karena media ini tampak begitu bebas untuk menyebarkan hoax dan juga hasutan.

Upaya pencegahan yang tengah dilakukan Polri, antara lain dengan melakukan patroli siber, penyuluhan atau sosialisasi, pelatihan dan juga kampanye pemanfaatan internet dengan bijaksana. Selain itu, melakukan kegiatan edukasi dan komunikasi kepada para penggiat medsos, netizen, mulai dari perguruan tinggi, media massa, lembaga yang terkait, hingga provider seluler beserta yang lainnya.

Implikasinya, mereka bisa berperan proaktif dalam mengampanyekan anti-hoax dan menjaga ketertiban bersama. Termasuk menciptakan ruang publik internet yang sehat. Disamping itu, pihak Kepolisian juga tengah melakukan upaya pembendungan konten negatif itu.

Disebutkan, langkah ini bakal dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN). Sehingga patroli siber dapat dilaksanakan, dan kemudian memblokir serta menonaktifkan akun-akun penyebar kampanye pro khilafah maupun penyebar hoax. Tak lupa upaya penegakkan hukum terus dilakukan. Yakni, dengan cara menangkap dan memroses hukum para pelaku. Hal ini bertujuan agar nantinya masyarakat dengan tegas menentang hoax, dengan tidak lagi menyebarkan, meneruskan apalagi membuatnya.

Tak menampik kuatnya arus informasi di media sosial mampu membuat penggunanya ikut terseret. Jika tak hati-hati, kemungkinan hari ini hanya jadi penonton. Tapi besok malah jadi pembuat hoax. Mari perangi radikalisme yang berasal dari hoax-hoax tak berfaedah!

)* Penulis adalah relawan Milenial Muslim Bersatu  

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih