Percepatan Vaksinasi Demi Lebaran Bebas Covid-19
Oleh : Baskara Prastowo )*
Pemerintah melalui Badan Intelijen Negara (BIN) terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga kepada masyarakat menjelang momentum Idul Fitri 1443/2022 H. Vaksinasi booster wajib dilaksanakan agar Lebaran 2022 dapat terbebas dari Covid-19.
Sudahkah Anda divaksin sampai dosis ketiga atau booster? Vaksinasi Covid adalah hal yang wajib dilakukan agar menyelamatkan nyawa saat pandemi. jika sudah divaksin tentu tubuh akan lebih kuat dalam menghadapi ganasnya Corona, khususnya varian Omicron.
Vaksinasi amat penting karena booster dijadikan syarat sebelum masyarakat mudik lebaran. Aturan memang diubah ketika warga banyak yang pulang kampung dan otomatis bepergian keluar kota. Mereka tidak perlu tes swab dulu tetapi harus menunjukkan bukti berupa surat vaksin komplit (3 kali suntikan) atau via aplikasi Peduli Lindungi. Vaksinasi selama Ramadhan dilakukan agar kita bisa berlebaran tanpa khawatir akan Corona.
Yudhi Wibowo, Ahli Epidemiologi Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) menyatakan bahwa program percepatan vaksinasi Corona selama Ramadhan bisa dilakukan dengan jemput bola alias mendatangi langsung ke masyarakat. Caranya dengan vaksinasi dari masjid ke masjid. Ini adalah terobosan baru yang perlu diapresiasi.
Vaksinasi selama Ramadhan (di siang hari) diperbolehkan oleh para ulama karena tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, saran untuk melakukan vaksinasi dari masjid ke masjid yang dilakukan di malam hari sangat efektif. Setelah tarawih masyarakat sudah berbuka sehingga tenaganya pulih dan siap untuk disuntik, serta bisa meminimalisir KIPI (kejadian pasca vaksinasi).
Untuk menyukseskan program vaksinasi nasional jelang lebaran maka diadakan vaksinasi dari masjid ke masjid yang dilakukan oleh BINDA (Badan Intelijen Negara Daerah) Sulawesi Utara. Salah satunya diakukan di pelataran masjid Al Mu’minun Manurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan serupa juga dilakukan di masjid lain di kawasan sulawesi Utara.
Pramudhita, Koordinator wilayah BINDA Sulut menyatakan bahwa peningkatan angka capaian vaksinasi harus dilakukan agar kualitas imunitas komunal masyarakat juga terus membaik. Apalagi sekarang rate positivity Covid-19 terus menurun dan angkanya di bawah 5%. Percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh BINDA Sulut mempermudah masyarakat karena sebelum mudik disyaratkan untuk booster.
Percepatan vaksinasi yang dilakukan dari masjid ke masjid patut diacungi jempol. Dengan cara ini maka akan jemput bola alias mendatangi masyarakat sehingga mereka tidak usah mendaftar di Rumah Sakit. Jika ada vaksinasi on the spot maka antrean juga lebih pendek daripada saat vaksinasi massal sehingga lekas selesai. Setelah vaksin booster maka masyarakat siap mudik dan berlebaran tanpa takut penularan Corona.
Selain itu, vaksin yang disediakan oleh Nakes juga tidak hanya untuk booster tetapi juga suntikan pertama dan kedua. Sehingga masyarakat yang belum vaksin sama sekali bisa langsung mengantre dan mendapatkan haknya untuk sehat selama pandemi. sedangkan warga yang ingin vaksin dosis kedua bisa langsung disuntik dan akan lebih memiliki imunitas tubuh yang tinggi sehingga bisa berhari raya dengan sehat tanpa dibayangi oleh virus Covid.
Vaksin dosis kedua amat penting karena jaraknya maksimal 6 bulan dari suntikan pertama, jika terlalu jauh maka harus mengulang. Oleh karena itu ketika ada vaksinasi dari masjid ke masjid amat bagus karena masyarakat bisa langsung diinjeksi tanpa harus mengulang vaksinasinya lagi. Setelah disuntik vaksin dosis kedua maka tinggal menunggu 3 bulan untuk mendapatkan booster.
Lebaran 2022 menjadi momen yang mendebarkan karena untuk pertama kalinya dalam 2 tahun pandemi, masyarakat diperbolehkan untuk mudik. Untuk melindungi mereka dari bahaya Corona saat perjalanan maupun ketika berlebaran di kampung, maka vaksinasi makin digencarkan. Vaksinasi on the spot dari masjid ke masjid amat ampuh untuk meningkatkan cakupan vaksinasi sehingga hari raya idul fitri aman dari Corona. )* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini