Perlunya Sinergitas Seluruh Pihak Untuk Menangkal Radikalisme
Oleh : Farhan Trias H.*
Maraknya penyebaran paham radikal semakin masif di tanah air. Tidak hanya di wilayah pelosok saja, kini penyebaran paham radikal sudah mulai bergerak di lingkungan aparat maupun lembaga pemerintah. Berdasarkan hasil dari penyelidikan Badan Intelijen Negara (BIN) terdapat puluhan masjid di lingkungan kantor pemerintahan yang telah terpapar paham radikalisme.
Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto menyebutkan data tersebut merupakan hasil penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu. Dari hasil survey P3M menyebutkan terdapat 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme. Hal tersebut menjadi peringatan dini bagi berbagai aparat maupun lembaga berwenang terkait gencarnya penyebaran paham radikalisme di masyarakat.
BIN pun mulai bergerak dengan memantau setiap khotbah ceramah lingkungan kementerian dan BUMN, sehingga kekondusifan tetap terjaga dari penyebaran paham radikalisme termasuk ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu. Selain itu kata, Wawan Hari Purwanto mengatakan perlu ada upaya dini untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di masjid-masjid dari para tokoh agama lainya. Salah satunya adalah memberdayakan para penceramah, dimana Da’i dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan melawan paham radikal di masyarakat.
Sejatinya masjid merupakan tempat ibadah, dimana masyarakat membangun hubungan dengan Tuhan dengan cara beribadah. Dengan adanya aktivitas ceramah ataupun khotbah tentu Dewan Masjid Indonesia perlu melakukan monitoring secara rutin terhadap aktifitas dakwah masjid.
Masjid yang terindikasi terpapar paham radikal memiliki ciri – ciri seperti materi khutbah atau ceramah yang memecah belah persatuan bangsa dan adanya ujaran kebencian pada kelompok tertentu. Banyaknya masjid yang terpapar paham radikalisme maupun intoleransi terjadi, hal tersebut disebabkan oleh kelompok islam moderat yang jarang berdakwah atau membuat ceramah / kajian. Kondisi inilah yang dimanfaatkan kelompok lain yang beraliran Wahabi untuk menguasai masjid – masjid tersebut lalu menyebarkan materi berbau radikal melalui ceramah atau khutbah.
Para pengurus masjid atau takmir juga perlu diberikan pemahaman tentang apa itu radikalisme, dan bagaimana cara mencegah paham radikalisme. Hal ini perlu diupayakan dalam rangka menjaga situasi bangsa tetap kondusif. Harapannya masjid bisa menjadi sarana untuk memakmurkan masyarakat. Dalam hal ini Kemenag juga memberikan seruan kepada masyarakat. Apabila menemukan penceramah yang menyerukan pesan berbau radikalisme ataupun intoleransi, agar menyampaikannya ke takmir masjid setempat, agar lebih cepat direspon.
Selain itu, Pemerintah memang perlu menindak tegas temuan radikalisme yang telah menggunakan puluhan mesjid sebagai sarana penyebaran paham yang menyesatkan. Karena jika tidak, pemahaman masyarakat islam yang beribadah di mesjid-mesjid tersebut akan sangat mudah terpengaruh oleh paham khilafah dan menyelahkan pancasila sebagai ideologi negara saat ini. Oleh karena itu, Polri, BNPT, TNI, dan tokoh agama sangat gencar melakukan kegiatan deradikalisasi untuk memitigasi dan mencegah ajaran radikal di masyarakat.
*) Penulis adalah Pegiat Media Sosial