Warta Strategis

Permintaan Menkominfo Pada Konten Penyiaran di Indonesia

Jakarta, LSISI.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik di pusat maupun daerah diminta untuk memperkuat pengawasan konten dalam upaya meningkatkan kualitas penyiaran.

Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dalam acara puncak Rapat Koordinasi Nasonal 2018 KPI di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (1/4), sebagaimana dikutip dalam siaran pers.

“Kita harusnya berhenti di tataran izin, perkuat KPI dan KPID untuk pengawasan konten atau manajemen konten,” kata dia.

Rudiantara menyebut dunia penyiaran mengalami perubahan mendasar, bukan soal platform atau infrastruktur yang akan mengemuka dan menjadi perhatian, melainkan konten.

Menurutnya, untuk TV free to air mudah diawasi, tetapi free to air bukan satu-satunya media untuk menyebarluaskan konten ke masyarakat, terdapat satelit, media sosial, dan media daring.

Selain mengupas soal digitalisasi yang menjadi salah satu alasan Revisi UU Penyiaran, Rudiantara juga menyebut akan memasukkan reposisi peran KPI agar kembali ke pengawasan konten. “Kami akan masukkan reposisi peran KPI agar ke khittah manajemen konten,” ujar dia.

Ia mendorong kepada seluruh pemilik dan pengelola lembaga penyiaran untuk menyampaikan kebenaran dan menyajikan hiburan yang tidak hanya sekadar jadi tontonan, melainkan juga jadi tuntunan.

Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 2.700 lembaga penyiaran, sebanyak 1.100 lembaga siaran televisi dan 1.600 siaran radio. Rudiantara menyebut, berdasarkan hasil riset Trust Barometer, terdapat penurunan signifikan kepercayaan publik terhadap keberadaan media sosial dan media daring sehingga menjadi peluang media umum, termasuk penyiaran.

“Selama ini media sosial dan online hanya mengandalkan kecepatan, tetapi keakurasian nomor sekian. Mohon dimanfaatkan oleh LPS, LPP, dan LPK agar jadi sumber informasi yang terpercaya,” tandas Menkominfo.

Sumber : Elshinta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih