Perppu Cipta Kerja Memenuhi Unsur Kegentingan
Oleh : Gita Oktaviani )*
Perppu Cipta Kerja yang telah ditandatangani pemerintah diyakini telah memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. Penyebabnya karena saat ini dunia dihadapkan pada munculnya Instabilitas global dan pemerintah harus bertindak tegas dengan menerapkan Peprpu Cipta Kerja.
Setelah Perppu Cipta Kerja ditandatangani pada 30 Desember 2022, masyarakat terkejut karena seolah-olah peresmiannya secara mendadak. Padahal pemerintah sudah merencanakannya dengan matang. Perppu Cipta Kerja penting bagi masyarakat Indonesia, di tengah situasi ekonomi dunia yang baru saja pulih dari efek pandemi selama hampir 3 tahun.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tanggal 30 Desember 2022 telah diterbitkan Perppu No. 2/2022 (Perppu Cipta Kerja). Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi, resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi.
Stagflasi adalah situasi di mana pertumbuhan ekonomi melambat sedangkan angka pengangguran sangat tinggi. Indonesia pernah mengalami stagflasi tahun 1998 lalu dan masyarakat lebih mengenalnya sebagai krisis moneter. Rakyat tentu tidak mau situasi buruk ini terulang lagi. Oleh karena itu mereka menyetujui Perppu Cipta Kerja, sebagai salah satu cara untuk menyehatkan kembali perekonomian Indonesia.
Saat ini ada unsur kegentingan yang mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pertama adalah pandemi Covid-19 yang sudah terjadi selama hampir 3 tahun. Memang sudah tidak ada PPKM dan jumlah pasien makin sedikit. Namun dampak pandemi masih terasa, dan berpengaruh ke bidang ekonomi.
Perekonomian Indonesia sedang ditumbuhkan lagi dan salah satu caranya dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja. Perppu ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan. Ketika ada Perppu ini maka jadi jaminan bagi para investor sehingga mereka akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Perppu Cipta Kerja akan jadi benteng perekonomian nasional dan mengatasi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.
Kemudian, kegentingan selanjutnya adalah situasi ekonomi global yang juga belum terlalu stabil. Setelah efek pandemi mereda lantas ada konflik di Eropa Timur, antara Rusia dan Ukraina. Padahal salah satu kilang minyak terbesar ada di sana. Keadaan buruk ini mengakibatkan harga minyak dunia naik dari 60,5 dollar Amerika menjadi 100 dollar Amerika per barrel.
Saat harga minyak dunia naik maka mau tak mau pemerintah juga menyesuaikan harga BBM dan otomatis harga sembako dan barang-barang lain juga disesuaikan. Jika harga tidak terkontrol maka mengakibatkan inflasi yang abnormal (lebih dari 8% dalam setahun) dan rakyat kecil yang menderita.
Oleh karena itu pemerintah mengesahkan Perppu Cipta Kerja demi menyelamatkan rakyat kecil. Di mana mereka terkena efek pandemi dan banyak kehilangan pekerjaan, lalu kehidupannya membaik setelah penerapan Perppu Cipta Kerja. Penyebabnya karena Perppu ini sangat pro investor asing.
Dengan masuknya para penanam modal asing maka otomatis muncul juga usaha dan pabrik hasil investasi. Masyarakat bisa melamar kerja di sana dan bisa survive walau pandemi belum dinyatakan selesai. Dengan pekerjaan baru mereka bisa melanjutkan hidup tanpa harus berhutang untuk sekadar membeli beras.
Kemudian, jika perekonomian rakyat menguat sebagai akibat dari pekerjaan baru mereka, maka dampak inflasi tidak akan terlalu terasa. Masyarakat sudah paham bahwa inflasi itu normal dan tidak dihadapi dengan kegelisahan. Mereka paham bahwa saat ini adalah masa genting karena perekomian dunia juga belum terlalu stabil.
Akan tetapi perekonomian Indonesia bisa stabil ketika ada banyak investor yang masuk. Terlebih salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah banyaknya investasi yang ada di sana. Oleh karena itu pemerintah membuat Perppu yang bisa melindungi para penanam modal asing, agar mereka tak ragu lagi berbisnis di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa ada kerja sama bilateral dengan Singapura. Akan ada dana sebanyak 220 milyar dollar sampai tahun 2030. Lantas, perjanjian bilateral dengan Singapura akan menjadi model bagi perjanjian investasi dengan negara lain. Dalam artian, banyak pemerintah negara lain yang berjanji akan menanamkan modal di Indonesia.
Selama ini memang sudah banyak negara yang jadi investor di Indonesia, dan urutan pertama adalah Singapura. Selain pemerintah negara lain, pengusaha secara personal juga berminat untuk menanamkan modal di negeri ini. Penyebabnya karena Indonesia dianggap berpotensi, punya kekayaan alam dan sumber daya manusia yang baik, serta masyarakatnya cenderung konsumtif.
Perppu Cipta Kerja memangkas perizinan yang berbelit. Sehingga penanam modal asing akan dengan mudah mendapat izin saat akan membuat perusahaan di Indonesia. Dengan adanya Perppu ini maka perizinan bisa diurus secara online melalui sistem yang terintegrasi. Sistem akan mengatur sehingga perizinan cepat selesai, hanya dalam beberapa hari kerja.
Perppu Cipta Kerja memenuhi unsur kegentingan karena saat ini perekonomian global tidak baik-baik saja dan jangan sampai berimbas pada Indonesia. Pandemi juga memberikan efek negatif jangka panjang. Pemerintah berusaha agar perekonomian Indonesia tetap stabil meski di masa genting dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja, yang menyuburkan dunia investasi dan menguntungkan rakyat Indonesia.
)* Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute