Hukum dan Keamanan

Picu Tindak Kriminal, Masyarakat Dukung Pemerintah Berantas Judol

JAKARTA – Judi online menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas di tengah masyarakat. Fenomena ini tak hanya merusak mental generasi muda, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kemiskinan baru di Indonesia.

Ahmad Athoillah, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa adiksi judi online memicu kerugian finansial dan degradasi karakter bangsa.

“Judi online tidak hanya soal kerugian finansial, tapi juga merusak mental dan karakter. Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar pria yang akrab disapa Gus Athoillah.

Ia mengungkapkan terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, di mana 80 persen di antaranya adalah anak muda dari lapisan masyarakat bawah.

Kasus tragis yang baru-baru ini terjadi di Padang Pariaman semakin mempertegas dampak destruktif judi online. Seorang ayah tiri, BND (33), tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena frustrasi setelah kalah berjudi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang paha dan luka lebam.

“Saat tersangka sedang bermain judi online, anak tirinya menangis, dan itu memicu kemarahannya. Pelaku kemudian menginjak paha korban hingga enam kali,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir.

Gus Athoillah menambahkan, adiksi judi online juga menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas.

“Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” katanya.

Kasus di Padang Pariaman ini bukanlah satu-satunya. Banyak tindak kriminal terjadi akibat tekanan ekonomi dan emosi yang dipicu oleh judi online. Untuk mencegah dampak yang lebih besar, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak dalam mengatasi persoalan ini, mulai dari penegakan hukum hingga pendidikan literasi digital.

Penegakan hukum yang tegas terhadap platform judi online harus diiringi dengan kampanye edukasi yang masif tentang dampaknya. Selain itu, peran keluarga sangat penting dalam membimbing generasi muda untuk menjauhi pola hidup instan.

“Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online,” tutup Gus Athoillah.


Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih