Pilkada Momentum Penting Konsolidasi Sosial Pasca Pemilu 2024
Oleh: Alexander Yosua Galen )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi momentum sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat di Indonesia dari berbagai wilayah untuk bisa saling menjalin konsolidasi sosial pasca Pemilu 2024.
Pasalnya, memang dalam setiap ajang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), biasanya akan tertinggal beberapa bekas dari kontestasi yang tidak segera tercerabut dan membuat masyarakat move on. Untuk itu, karena seluruh proses Pilpres sendiri sudah usai, kini saatnya berkonsolidasi dan kembali menyambut pelaksanaan Pilkada 2024.
Dari perhelatan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tersebut, seluruh masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dan berperan aktif dalam menjadikan wilayah atau daerah mereka menjadi jauh lebih baik lagi, yakni dengan memilih pemimpin yang baik dan menyukseskan pesta demokrasi tersebut, namun harus terjadi konsolidasi sosial terlebih dahulu secara merata.
Tidak tanggung-tanggung, sebenarnya Pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang sekaligus menjadi momentum penyehatan dan penguatan akan fungsi kedaulatan rakyat.
Terkait hal tersebut, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Subardi menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah itu mampu memperbaiki adanya kekurangan Pemilu dari berbagai aspeknya, mulai dari bagaimana penyelenggaraannya hingga esensinya sebagai sarana kedaulatan rakyat.
Karena memang pada Pemilu Februari 2024 beberapa waktu lalu cukup mengurang energi bangsa, namun menyambut datangnya Pilkada November 2024 mendatang hendaknya seluruh elemen bisa lebih belajar dan mampu memperbaiki jika terjadi kekurangan baik dari aspek teknis hingga filosofisnya.
Pada masa pasca pemilu seperti sekarang ini, perbaikan demokrasi pada tingkat daerah memang merupakan sebuah langkah yang sangat tepat. Untuk mewujudkannya, perlu beberapa hal seperti komunikasi dengan lintas elemen yang harus kembali berhalan untuk semakin memperkecil dampak polarisasi.
Selain itu, dari masyarakatnya sendiri harus jauh lebih peka dengan adanya beragam isu daerah mereka, sehingga pelaksanaan Pilkada mampu lebih baik berlangsung daripada Pemilu 2024 kemarin.
Ketika misalnya masyarakat mampu menghilangkan adanya potensi akan polarisasi pasca pemilu, maka bukan tidak mungkin pelaksanaan Pilkada akan berhasil dengan adanya harmoni tersebut.
Tentunya segenap elemen bangsa harus terus menyuarakan bagaimana pentingnya rekonsiliasi, sehingga Pemilihan Kepala Daerah nantinya bisa menghasilkan pemimpin yang amanah serta sesuai dengan bagaimana kehendak masyarakat.
Melalui banyak persiapan yang lebih matang, maka pelaksanaan Pilkada 2024 akan bisa jauh lebih menarik, sekaligus menciptakan sebuag harmoni politik setelah Pemilu beberapa waktu lalu yang penuh akan perdebatan tajam, saling serang dukungan dan lain sebagainya.
Penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga dan menguatkan kedaulatan rakyat sebagai komitmen kebangsaan dengan menjunjung tinggi 4 Pilar Bangsa yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ke empat pilar bangsa tersebut membutuhkan sebuah komitmen yag sangat kuat secara bersama-sama agar semakin mewarnai keberlanjutan demokrasi, maka ketika pilar bangsa terjunjung tinggi, akan semakin meredakan ketegangan, memperkuat hubungan antar warga dan menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.
Semua kalangan harus saling berbesar hari untuk membangun upaya rekonsiliasi, konsolidasi dan reintegrasi, karena tentunya seluruh elemen sangat menginginkan adanya harmoni pasca pelaksanaan Pemilu.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polisik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 lalu memiliki posisi yang penting dan bisa menjadi tonggak akan berjalannya demokrasi di Tanah Air.
Sementara itu, Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa pemerintahan akan bisa berjalan dengan baik apabila mayoritas dari parlemen mendukungnya secara penuh. Maka dari itu, menurutnya tidak ada yang salah apbila pihak pemenang Pemilu mengajak partai politik (Parpol) lain bergabung ke dalam pemerintahan atau melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi.
Perlu juga adanya evaluasi untuk menjamin bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia ke depannya bisa lebih baik lagi. Sehingga penting terjadinya pendidikan kewarganegaraan yang inklusif dan setara demi demokrais yang substantif lebih baik.
Ajang Pilkada 2024 harus menjadi momentum sangat tepat untuk saling mengoreksi segala bentuk hal yang tidak diinginkan dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya sehingga menjadikannya semakin baik dengan terjadinya konsolidasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Jazilul Fawaid menegaskan bahwa adanya konsolidasi demokrasi merupakan bagian secara integral dari upaya untuk mewujudkan Indonesia yang jauh lebih demokratis nantinya.
Meski masih ada ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) terhadap proses yang berjalan, baik itu secara struktural maupun kultural politik, namun berbagai upaya untuk mewujudkan demokrasi harus terus masif berjalan oleh segenap elemen bangsa, baik itu dari pemerintah, legislatif, yudikatif maupun berbagai unsur masyarakat.
Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang, selain menjadi harapan bagi pesta demokrasi rakyat daerah, juga sekaligus menjadi momentum terbaik untuk terwujudnya penguatan konsolidasi demokrasi pasca Pemilu Februari 2024 lalu.
)* Kontributor Suara Khatulistiwa