Pilpres 2019 dan Ancaman Eksploitasi Politik Identitas
Jakarta, LSISI.ID – Hajatan demokrasi terbesar berupa Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif sudah di depan mata. Namun, penggunaan isu bernuansa politik identitas yang bersifat negatif masih menjadi momok.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA bahkan memperlihatkan angka penurunan jumlah publik yang mendukung Pancasila. Di sisi lain ada peningkatan jumlah masyarakat yang menginginkan Indonesia berdasarkan NKRI bersyariah (Pro-NKRI bersyariah).
“Kalau kita melihat latar belakangnya dari survei pada 2005 hingga 2018 ada penurunan terhadap pro pancasila. Dari 2005 sebanyak 85 persen sekarang 2018 tinggal 75 persen,” kata Ardian di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (17/7).
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta Emrus Sihombing menilai isu politik identitas boleh dan wajar digunakan dalam berdemokrasi selama dalam koridor Pancasila. Artinya, penggunaan isu politik identitas tetap mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Emrus belum melihat itu di panggung politik saat ini. Menurut dia politik identitas justru kerap digunakan secara berlebihan oleh para pihak hingga akhirnya menimbulkan polarisasi di masyarakat. Polarisasi ini menumbuhkan perasaan ekslusif antara kelompok satu dengan lainnya, bisa berdasarkan etnis atau kepercayaan tertentu.
“Politik identitas digunakan oleh para politisi untuk mempertajam perbedaan-perbedaan supaya jualan politiknya laku,” kata Emrus saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (18/7).
Emrus menyebut fenomena tersebut dengan istilah politik identitas negatif karena mengarah pada SARA.
Menurut Emrus untuk mencegah timbulnya politik identitas yang negatif perlu dasar ideologis dan idealisme yang kuat dari setiap partai atau kandidat yang bertarung. Misalnya, pasangan calon yang memenangkan pemilihan bersikap tegas menolak kemenangannya karena tahu bahwa orang-orang yang mendukung telah memainkan isu politik identitas negatif secara sporadis kepada lawan politiknya.
Namun sayangnya, kata Emrus, hingga saat ini berbagai partai politik dan kandidat yang diusung masih bersandar pada praktik politik pragmatis. Segala cara masih digunakan demi meraih kemenangan.
“Kalau politik pragmatis itu sederhana karena menggunakan berbagai ‘cara halus’ untuk mewujudkan kepentingannya,” kata Emrus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai politik identitas negatif dapat dicegah jika polarisasi masyarakat bisa dihindari.
Namun tampaknya hal ini sulit diwujudkan jika melihat aturan yang diterapkan untuk pemilu saat ini justru memperlebar peluang polarisasi di masyarakat. Misalnya, terkait aturan ambang batas sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional bagi partai agar bisa mengusung calon presiden dan wakilnya.
Faktanya, kata Titi, hingga saat ini potensi hanya muncul dua pasangan calon yang bersaing semakin kuat akibat aturan tersebut. Dengan tidak banyaknya pilihan kandidat, maka konsentrasi masyarakat sebagai pemilih akan terfokus pada dua sudut yang ada.
Seharusnya, kata Titi, masyarakat diberikan banyak pilihan dengan cara menghilangkan persentase ambang batas tersebut.
“Dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden, maka kita punya keragaman pilihan. Kalau terpolarisasi lebih mudah mengerucutkan pada soal perbedaan,” kata Titi.
Titi mencontohkan pada sejumlah daerah yang menggelar pilkada serentak 2018. Ia mengatakan, isu politik identitas negatif dan SARA lebih menonjol di sejumlah daerah yang hanya terdiri dari dua pasangan calon.
Misalnya di Sumatera Utara. Kata Titi di provinsi itu narasi-narasi politik identitas negatif muncul secara masif dengan menyinggung soal agama, orang pendatang dan penduduk lokal atau pribumi dan non pribumi.
Hal berbeda justru terjadi di Jawa Barat. Menurut Titi, isu terkait SARA tidak muncul secara masif di ruang publik. Sebab, pada akhirnya masing-masing kandidat menonjolkan sisi keunggulan dirinya.
“Jadi, politik identitas negatif itu tidak cukup mempengaruhi masyarakat kalau punya keragaman pilihan. Maka seharusnya, mereka punya banyak kandidat karena menjadi pembeda dari setiap pasangan calon,” kata Titi.
Menurut Titi munculnya gerakan masyarakat yang menyuarakan anti terhadap politik identitas negatif, termasuk masyarakat anti hoaks cukup memberi pengaruh. Tetapi, pengaruhnya sangat kecil karena kampanye yang dilakukan oleh mereka tidak terjadi secara masif.
Sedangkan di sisi lain, pihak-pihak berkepentingan dalam pemilu terus mendorong isu politik identitas negatif ke ruang publik.
Perlu kesadaran dari seluruh pihak untuk menyuarakan antipolitik identitas negatif. Menurut Titi, selama ini ini penangananan isu politik identitas dilakukan secara sporadis.
“Jadi tidak cukup gerakan sektoral saja, tapi harus lintas aktor, lintas kelompok dan menghubungkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Titi.
Sumber : CNN Indonesia