Polemik Politik

Polisi Siapkan 2.000 Personel Gabungan Antisipasi Demo Tolak DOB Papua

Demonstrasi menolak Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua dikabarkan akan digelar di Jayapura pada Jumat, 3 Juni 2022. Kepala Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Victor D Mackbon mengatakan sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan untuk menjaga demo tersebut.

Victor mengatakan, banyaknya jumlah aparat keamanan yang disiagakan itu agar tidak kecolongan mengingat hingga kini belum ada yang bertanggung jawab penuh atas rencana demo penolakan DOB tersebut.”Saya tidak ingin insiden tahun 2019 lalu terulang lagi di Kota Jayapura karena sampai saat ini tidak ada yang bertanggungjawab sehingga bila ada yang mencoba tetap melaksanakan aksinya yakni melakukan long march maka akan dibubarkan,” kata Mackbon.Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua itu meminta para pendemo juga mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memaksakan kehendak untuk melakukan long march karena dipastikan tidak diizinkan.

Bila ingin melakukan demo ke DPR Provinsi Papua akan difasilitasi dengan menggunakan kendaraan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.”Polisi pasti membantu memfasilitasi pendemo dengan menyiapkan kendaraan guna mengangkut para pendemo karena yang pasti aparat keamanan tidak ingin insiden tahun 2019 terulang,” AKBP Victor Mackbon.Dia mengatakan para pendemo tak hanya akan menyuarakan soal penolaka DOB Papua, tetapi juga menuntut referendum.

“Aksi demo dimotori KNPB yang merupakan organisasi yang motivasinya kita tahu yaitu referendum sehingga kami tidak ingin kecolongan dan tetap akan melarang long march ke DPRP,” kata Victor Mackbon.Seperti diketahui pada pertengahan Agustus hingga akhir September 2019 terjadi kerusuhan di Papua.
Pada September kerusuhan terjadi di Jayapura dan Wamena. Akibat kerusuhan di Jayapura itu puluhan kantor dirusak dan dibakar. Korban jiwa pun tercatat ada 4 tewas. Tiga dari siil dan satu orang lainnya aparat TNI.Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk pembahasan DOB Papua.
Surat tersebut berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas tiga RUU usul DPR RI. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Hukum dan HAM mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih