Warta Strategis

Polresta Jayapura Siagakan 2.000 Personel Amankan Demo Petisi Rakyat Papua 29 Juli

Polresta Jayapura Kota menyiagakan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi dari Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menolak Otonomi Khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat (29/7/2022) esok.

Meskipun pihak kepolisian menolak izin yang disampaikan Petisi Rakyat Papua (PRP), karena mereka menggelar unjuk rasa dengan cara longmarch. Namun, aparat keamanan dalam hal ini jajaran kepolisian tetap menyiagakan personel pengamanan agar tidak kecolongan dan sekaligus mengantisipasi terjadinya sesuatu yag tidak diinginkan.

Karenanya, ribuan aparat gabungan tersebut disiagakan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami akan tetap melakukan pencegahan bila menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tentunya melalui langkah preventif yang humanis,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D Mackbon, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Petisi Rakyat Papua (PRP) telah melayangkan surat permohonan izin aksi unjuk rasa tersebut kepada pihak kepolisian. Sayangnya, aksi tersebut bakal dilakukan dengan cara longmarch dengan tujuan akhir kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian juga berjanji akan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut jika tetap dilakukan dengan cara yang tidak sesuai peraturan Undang-Undang. “Bila tetap dilakukan longmarch, kami imbau untuk mengikuti aturan yang sudah ada. Kami tidak mau kecolongan pastinya,” ujar Kombes Victor D Mackbon.

Mantan Kapolres Jayapura itu mengaku, telah menawarkan opsi kepada Petisi Rakyat Papua (PRP) terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut. Dirinya ingin, aksi itu bisa dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Hal itu sesuai dengan komitmen Polresta Jayapura Kota untuk menegakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. “Kami tidak pernah menghalangi penyampaian pendapat di muka umum, karena itu merupakan hak pribadi maupun kelompok,” tandasnya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih