Potensi Ancaman Serangan Siber Dalam Pelaksanaan Pemilu 2019
Oleh : Banu Ajie
Teknologi informasi di era globalisasi telah berkembang secara pesat dan berdampak pada kemudahan manusia dalam mengakses suatu informasi dengan cepat memanfaatkan teknologi internet. Dengan teknologi yang terus berkembang berbasiskan internet, telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara di dunia. Perkembangan teknologi Internet, telah menjadikan hubungan antar manusia, antar bangsa semakin lebih mudah, cepat tanpa dipengaruhi oleh ruang dan waktu. Hal ini telah mengaburkan batas-batas negara (borderless) dan menimbulkan saling ketergantungan (interdepensi) antar negara.
Dengan perkembangan teknologi internet yang sangat pesat telah merubah sistem keamanan nasional dan informasi suatu negara berdampak pada ancaman keamanan terhadap kedaulatan setiap negara saat ini tidak hanya bersifat ancaman militer yang bersifat fisik semata, melainkan telah meluas pada ancaman non fisik yang bersifat nirmiliter, salah satunya yakni ancaman dunia maya atau ancaman siber.
Ancaman Siber bersifat halus, tidak terlihat, dan sulit dirasakan, namun dampaknya sangat mematikan karena langsung menyerang “jantung” dan “hati” pertahanan setiap negara, sehingga sangat membahayakan kedaulatan sebuah negara. Dikaitkan dengan potensi ancaman nasional yang akan muncul pada 2019 adalah terkait menjelang pelaksanaan Pemilu pada 2019. Salah satu ancaman yang patut diwaspadai dan berpotensi mengganggu jalannya proses Pemilu 2019 yang demokratis adalah mewaspadai ancaman serangan siber pada proses pelaksanaan penghitungan dan pengumuman hasil Pemilu 2019.
Walaupun KPU telah menyatakan bahwa basis penghitungan hasil Pemilu 2019 menggunakan metode konvesional yang melalui rapat pleno berjenjang. Namun hasil dari penghitungan pleno tersebut juga akan disampaikan oleh KPU menggunakan teknologi informasi yakni melalui situs resmi maupun media sosial resmi milik KPU yang sangat rentan diretas namun langkah tersebut tetap harus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan KPU untuk menginformasikan hasil Pemilu kepada masyarakat dengan cepat dan akurat.
Dihadapakan dengan potensi ancaman serangan siber pada proses Pemilu 2019, KPU telah bekerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah yang berwenang menangani keamanan data informasi salah satunya adalah Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) yang telah mewaspadai dua ancaman yang berpotensi mengganggu jalannya Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2019. Kedua ancaman yang dimaksud adalah serangan deface atau mengubah tampilan pada situs resmi KPU dan hacking atau peretasan akun media sosial milik KPU. Potensi ancaman yang dapat muncul dari aksi serangan siber tersebut adalah menimbulkan chaos dalam masyarakat akibat dari perubahan data hasil Pemilu yang disampaikan melalui situs resmi ataupun media sosial milik KPU.
Inkonsistensi data hasil Pemilu 2019 akibat serangan siber pada KPU berpotensi menimbulkan sikap ketidakpercayaan masyarakat kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu yang akan berdampak pada ketidakpercayaan masyakarakat kepada pemerintahan yang akan diselenggarakan oleh pasangan pemenang Pilpres pada Pemilu 2019.
KPU patut mewaspadai potensi serangan siber dalam Pemilu 2019, setelah sejumlah serangan terjadi pada KPU saat proses Pilkada Serentak pada 2018 lalu. Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh KPU dalam mengantisipasi ancaman serangan siber pada Pemilu 2019 adalah penggunaan Firewall pada server milik KPU, namun upaya tersebut hanyalah untuk memperlambat para peretas. Belajar dari pengalaman yang sudah terjadi dalam pemilu maupun pilkada pada tahun – tahun sebelumnya, selama ini masalah utama dari pengamanan siber pada sistem berbasis teknologi informasi belum menjadi hal yang benar-benar diprioritaskan oleh KPU. Hal tersebut baru akan diprioritaskan bila sudah terjadi serangan siber dan bentuk lainnya.
Belajar dari pengalaman Amerika Serikat (AS) dan negara-negara pengguna teknologi internet lainnya. Dalam membangun strategi keamanan siber berskala nasional maka diperlukan sinergitas dari berbagai pihak untuk bersatu padu, saling sinergi, saling komunikasi dan saling koordinasi. Ancaman serangan siber harus memerlukan partisipasi dari berbagai pihak untuk menanganinya dan tidak mungkin hanya bisa dihadapi oleh satu instansi semata. Untuk itu diperlukan sebuah upaya konsolidasi yang harus dilakukan KPU dengan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber di Negara Republik Indonesia ini dan mengajak semua pihak berkontribusi untuk pencegahan dan penanggulangan ancaman dan serangan siber dalam Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada Bulan April 2019.
Penulis adalah pemerhati keamanan siber