PPKM Berhasil Memutus Rantai Penularan Covid-19
Oleh : Kurniawan )*
PPKM berdampak positif karena jumlah pasien corona menurun sementara yang sembuh jumlahnya naik. Masyarakat juga terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan menuruti aturan PPKM sehingga mereka tidak terinfeksi virus covid-19, sehingga diharapkan dapat segera memutus rantai penularan Covid-19.
PPKM yang dimulai sejak bulain juli 2021 terus diperpanjang oleh pemerintah. Namun masyarakat tidak mengeluh karena kenyataannya kasus corona (sebelum PPKM diberlakukan) sedang meninggi,karena ganasnya virus covid-19 varian delta. Masyarakat tentu ingin selamat dan tidak ingin terenggut nyawanya karena corona.
Dokter Siti Nadia Tirmidzi, juru bicara Kementrian Kesehatan menyatakan bahwa jumlah kasus harian baru nasional hingga tanggal 17 agustus 2021 menurun menjadi 20.741. Capaian positif ini berkat PPKM, karena jika dibandingkan dengan tanggal 17 juli 2021, jumlah pasiennya mencaapai 51.941 orang. Penurunan drastis ini amat disyukuri karena PPKM berhasil untuk mengendalikan keganasan penularan corona.
Dokter Siti menambahkan, BOR (bed occupancy ratio) atau keterisian ranjang di Rumah Sakit tidak sampai 80%. Menurut data dari tim satgas covid, BOR pada bulan lalu masih di atas 90%. Penurunan ini juga capaian positif yang amat membahagiakan karena menunjukkan bahwa jumlah pasien corona yang dirawat di Rumah Sakit sudah jauh berkurang.
Sementara itu, menurut data Kementrian Kesehatan, tingkat kematian pasien menurun 8%. Penyebabnya karena para pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan standar di Rumah Sakit sehingga bisa lekas sembuh. Faktor lain adalah kesigapan para tenaga medis yang rela bekerja jauh melebihi shift resmi (bahkan sampai 12 jam sehari).
Semua capaian positif ini berkat gencarnya pemberlakuan PPKM di tengah masyarakat. Mereka sudah paham bahwa program ini dibuat bukan untuk membelenggu kebebasan untuk beraktivitas dan berkomunikasi antar manusia, tetapi merupakan cara pemerintah untuk mengendalikan keganasan penularan corona. Penyebabnya karena jika mobilitas berkurang maka otomatis penularan virus covid-19 juga berkurang.
Masyarakat menaati aturan saat PPKM dengan mengurangi mobilitas, terutama mereka yang berada di daerah dengan level 4. Mereka tidak pergi keluar kota, bukan karena malas menghadapi penyekatan, tetapi karena sadar diri dan tidak mau membawa bibit virus keluar wilayah atau terkena corona saat perjalanan pulang. Kecuali jika urusan penting, misalnya untuk pengobatan.
Saat PPKM masyarakat juga anteng di rumah saja karena bekerja dan sekolah juga masih online. Untuk belanja juga tidak masalah karena bisa pesan via aplikasi atau marketplace. Hampir semua kegiatan bisa dilakukan di rumah karena saat ini sudah era teknologi informasi. Mereka paham bahwa PPKM diberlakukan dengan ketat untuk menjaga banyak orang dari ganasnya corona.
Masyarakat juga tak perlu lagi melakukan panic buying atau memborong bahan makanan karena pasar masih buka saat PPKM diberlakukan walau dibatasi jamnya. Pembukaan kembali pasar dan supermarket tentu dengan mematuhi protokol kesehatan. Pedagang juga lega karena mereka bisa berjualan lagi untuk mencari nafkah.
Selain itu, saat PPKM masyarakat juga mau jika diberlakukan 3T (testing, tracong, and treatment). Ketika ada tes rapid massal mereka tidak melarikan diri tetapi malah senang karena tahu kena corona atau tidak. Sehingga bisa langsung diobati (treatment) dan dilakukan penelusuran siapa saja yang pernah berkontak (tracing).
Pemberlakuan PPKM selama hampir 2 bulan ini mencapai hal yang sangat positif karena tingkat kematian pasien corona menurun, begitu juga dengan jumlah pasiennya. Sementara itu, makin banyak yang sembuh dan keterisian ranjang di Rumah Sakit juga menurun. Ketika semua orang disiplin maka bisa saja PPKM dihentikan lebih cepat karena keadaan sudah aman.
)* Penulis adalah kontributor ingkar Pers dan Mahasiswa Cikini