Warta Strategis

PPKM Darurat Langkah Tepat Tekan Kasus Penularan Covid-19

Oleh : Cindy Ramadhani )*

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat sebagai langkah taktis menekan lonjakan kasus Covid-19. Publik pun diharapkan menaati kebijakan tersebut agar kerja bersama memerangi Covid-19 tidak sia-sia.

Angka kenaikan Covid-19 di Indonesia semakin menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, apalagi banyak rumah sakit yang kehabisan oksigen dalam tabung yang digunakan untuk menolong pasien dengan kasus sesak nafas.

Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial demi mengurangi kerumunan. Dalam hal ini, pemerintah memilih PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Jawa dan Bali.

            Kebijakan PPKM ini kembali diambil demi menyelamatkan nyawa melalui pembatasan mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya diharapkan mengendalikan laju penularan Covid-19, pada PPKM Darurat juga dilakukan peningkatan tes dengan sasaran yang tepat (targeted testing) untuk mengetahui sebenarnya peta penyebaran penyakit dan peta risiko di masyarakat.

            Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Pemda dan Aparat di lapangan dapat segera melakukan evaluasi serta melakukan intervensi untuk koreksi apabila menemukan hal-hal yang belum sesuai instruksi.

            Dirinya juga mengatakan secara tegas, bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik baik saja. Dimana pada tanggal 3 Juli 2021 angka terkonfirmasi positif covid-19 tembus hingga mencapai angka 27.913 dengan 493 kematian. Sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh, namun angka kasus aktif masih sebanyak 281.677.

            Hal tersebut kemudian mendorong kesepakatan untuk memantau kegiatan masyarakat hingga level kecamatan dalam rangka upaya mengendalikan penularan. Jodi menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah bekerja sama dengan sejumlah platform digital, media sosial, serta penyedia jasan telekomunikasi yang dapat melacak perjalanan masyarakat selama PPKM Darurat.

            Apabila di lapangan masih terlihat adanya pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberika  notifikasi dan disampaikan kepada pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk segera dilakukan mitigasi dan langkah-langkah intervensi.

            Aparat keamanan TNI dan Polri pun bersiap melakukan penegakan hukum dengan menempatkan pasukan di sejumlah titik. Para penegak hukum dapat merujuk pada sanksi dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan disiplin pegawai pada masing-masing instansi, jika aparat daerah yang melanggar peraturan tersebut.

            Bagong Suyanto selaku Sosiolog dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, mengatakan upaya pemerintah diharapkan bisa mempercepat penanganan pandemi. Meski begitu, dirinya menyebutkan bahwa penerapan PPKM Darurat ini harus dilakukan berdasarkan indikator status daerahnya.

            Ia mencontohkan dampak dari kebijakan ini kepada dunia usaha, terutama pabrik yang mempekerjakan ribuan karyawan akan terasa lebih berat. Menurut dia, situasi saat ini akan memberikan dampak sosial, ekonomi dan produktifitas karyawan.

            Menyadari bahwa PPKM Darurat akan berdampak pada aktiftas ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai, sementara stimulus program kelistrikan akan diperpanjang selama 3 bulan; percepatan penyaluran BLT Desa; dan percepatan penyaluran PKH triwulan iii pada awal Juli 2021; percepatan penyaluran Kartu Sembako; penambahan target bantuan produktif usaha mikro bagi 3 juta penerima baru; melanjutkan program pra kerja dan insentif usaha.

            Sementara itu, juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, prinsip PPKM darurat turut mencakup peran sebagai seorang ayah, ibu, kakak, adik, saudara, keluarga, teman, sahabat, tetangga dan kolega untuk memastikan situasi darurat ini diakhiri.

            Menurutnya, hampir tidak ada satupun dari anggota masyarakat yang tidak kehilangan sanak famili, kenalan atau kolega dalam beberapa pekan terakhir ini. Harus kita ketahui bahwa lonjakan kasus covid-19 juga berdampak pada daya tampung pasien Covid-19 di hampir semua rumah sakit di jawa-bali. Kondisi tersebut semakin berat karena keterbatasan tenaga kesehatan, bahkan tidak sedikit pula diantara mereka yang harus menjalani isolasi mandiri.

            Kolapsnya rumah sakit terbukti dari pasokan oksigen di Rumah Sakit yang kian menipis karena konsumsi oksigen dalam tabung lebih tinggi dari supply. PPKM Darurat haruslah dilakukan semata demi ikhtiar bangsa Indonesia agar segera pulih dari pandemi yang sudah dilewati selama 1 tahun lebih.

            Meski akan ada beberapa sektor yang terpengaruh, namun PPKM adalah jalan paling ideal yang dapat ditempuh supaya roda perekonomian dapat tetap berjalan meski protokol kesehatan harus dijalankan secara lebih ketat.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih