PPKM Jelang Nataru Demi Tangkal Kenaikan Kasus Covid-19
Oleh : Vania Salsabila Pratama )*
Kenaikan kasus Covid-19 sempat terjadi, hal ini tentu saja menjadi peringatan tersendiri bagi seluruh elemen masyarakat. Tentu saja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, mengatakan, pihaknya berharap dalam menghadapi liburan Natal serta tahun baru ini agar tetap dalam kondisi yang baik serta kondusif. Itulah sebabnya PPKM masih diberlakukan.
Reisa mengatakan, aturan PPKM ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali dan juga Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Ia mengatakan, pemberlakuan PPKM level 1 berlaku dari tanggal 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Meskipun merujuk pada indikator transmisi komunitas dan dibandingkan dengan kapasitas respon nasional yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Insidensi kasus masih berada di level 1.
Pada 14 Desember 2022 lalu, tercatat insiden kasus sebesar 5,36 per 100.000 penduduk per minggu. Maka transmisi komunitas masih berada di level 1. Kemudian, rawat inap di Rumah Sakit sebesar 0.91 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian kematian sebesar 0,07 per 100.000 penduduk masih masuk level 1.
Namun, Reisa mengatakan bahwa testing masih harus ditingkatkan kembali. Dengan kapasitas respons testing sebesar 6,24% per positivity rate per minggu merupakan kapasitas respons terbatas, di mana hal ini harus dinaikkan kembali jumlah testing yang harus dilakukan.
Reisa memaparkan, terkait tracing dengan 11,00 rasio kontak erat per minggunya merupakan kapasitas respon sedang. Meski demikian treatmen 8,07 BOR per Minggu sudah memadai.
Selain itu, Reisa juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berlibur pada saat Nataru untuk tetap menggunakan panduan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
Tentu saja kembali disarankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan berbagai aktivitas ketika berlibur untuk memilih lokasi menginap atau beraktivitas dengan panduan CHSE yang menjamin kebersihan, kesehatan dan keberlangsungan lingkungan.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah memastikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) belum dinaikkan. Ma’ruf mengatakan bahwa PPKM masih level 1.
Ma’ruf Amin menyebutkan, berdasarlan laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), puncak varian baru XBB, yang merupakan sub varian Omicron, sudah terlewati.
Bahkan, Wapres melanjutkan, saat ini tren kasus Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan. Meski demikian, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada terutama dalam upaya menjaga protokol kesehatan, meski terjadi penurunan kasus.
Ma’ruf juga mendorong masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasinya, bahwa booster kedua yang saat ini sudah dimulai pada lansia untuk menciptakan kekebalan komunitas.
Pada kesempatan berbeda, Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI menegaskan bahwa kebijakan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang.
Siti mengatakan bahwa ada kemungkinan di kemudian hari tidak akan ada perubahan kebijakan Levelling PPKM pada momen Nataru. Selain itu, kasus Covid-19 akibat varian XBB dan XBB1 mulai berkurang.
Meskipun demikian, situasi Covid-19 di Indonesia dapat berubah dengan munculnya varian baru virus corona.
Siti mengatakan, Tren kasus covid-19 mungkin dalam 1 – 2 minggu ke depan tidak akan setinggi sebelum-sebelumnya. Jika melihat kondisi ini PPKM akan berada pada level 1. Sehingga tidak akan ada perubahan kemungkinan untuk Nataru. Kecuali jika nanti muncul sub varian baru.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI mengungkapkan bahwa kebijakan pengetatan protokol kesehatan pada masa PPKM menjelang Nataru segera didiskusikan dalam rapat kabinet dengan Presiden Jokowi.
Dalam rapat kabinet persiapan Nataru. Jokowi juga meminta update perkembangan Covid-19 di Indonesia. Situasi perkembangan terkait Covid-19 akan memengaruhi keputusan pemerintah atas kebijakan Nataru.
Data Laporan Harian Covid-19 Kementerian Kesehatan melaporkan, hingga 8 Desember 2022, beberapa indikator terkait penanganan Covid-19 selama dua minggu terakhir mengalami penurunan dari 6362 menjadi 3241.
Meski demikian, kebijakan terkait penerapan PPKM level 1 bertujuan sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi libur natal dan tahun baru. Sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum tidak menjadi pusat penyebaran virus corona.
Tentu saja jangan sampai momen liburan justru menjadi momen peningkatan penularan, sehingga diperlukan kebijakan secara terukur agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan cluster penularan.
PPKM level 1 memang perlu diterapkan agar angka kejadian Covid-19 dapat ditekan. Aktifitas masyarakat saat Nataru tentu saja akan menimbulkan keramaian, sehingga diperlukan regulasi guna mengatur aktivitas masyarakat selama libur Nataru.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara