Prabowo-Gibran Komitmen Tindak Tegas Pelaku Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Jakarta – Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran sangat gencar menindak tegas kasus korupsi. Komitmen ini terus dibuktikan Presiden Prabowo kepada rakyat Indonesia tanpa tebang pilih. Pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan secara menyeluruh di tingkat pusat hingga daerah.
Dalam waktu beberapa minggu, jajaran penegak hukum berhasil membongkar berbagai kasus besar yang melibatkan korupsi di berbagai sektor, dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan tindakan korupsi seolah-olah telah diterima sebagai kondisi sehari-hari. Bahkan pihak yang ingin memberantasnya malah ditertawakan karena kondisinya sudah terlalu parah. Untuk itu, Presiden Prabowo memberi peringatan keras kepada seluruh pejabat agar stop melakukan praktik keserakahan dan merampok uang rakyat.
Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menegaskan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut korupsi di institusi militer. Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang mengatakan keputusan ini sebagai langkah positif memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurutnya, putusan ini bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada ruang untuk perdebatan lebih lanjut. Namun, diperlukan upaya koordinasi antar-lembaga guna memastikan implementasi kebijakan berjalan tanpa hambatan.
“Koordinasi menjadi sangat penting dalam putusan ini supaya tidak ada miskomunikasi dalam pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.
Saut Situmorang juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengusut kasus korupsi yang selama ini sulit disentuh. Keputusan MK ini diharapkan mengurangi keraguan KPK dalam bertindak menangani kasus yang melibatkan aparat militer.
“Pemberantasan korupsi harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan keraguan bagi KPK,” ucapnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar semua pihak, termasuk BPK, menjalankan tugasnya secara profesional. Penyelidikan dan audit keuangan yang akurat diperlukan agar kerugian negara dapat diminimalkan secara signifikan.
“BPK harus memastikan perhitungan kerugian negara dilakukan secara benar. Dengan tujuan agar uang negara terselamatkan,” katanya.
Di tingkat daerah, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
“KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan penyidik KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya.
Melalui Putusan MK tentang kewenangan KPK dalam mengusut korupsi di institusi militer, diharapkan mendorong kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, yang saat ini berada di angka 34. Dengan pemberantasan korupsi yang efektif, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan secara sinergis oleh seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan kondusivitas dan stabilitas keamanan nasional.