Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Hate Speech
Jakarta, LSISI.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri tidak setengah-setengah dalam mengusut kasus pidana penyebaran hate speech atau ucapan kebencian.
“Kalau pelanggaran hukum sudah saya perintahkan entah itu Saracen, kejar. Selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” ucap Jokowi saat kunjungan kerja di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).
Jokowi mengatakan, penyebaran ujaran kebencian dengan mengatasnamakan kelompok Islam berpotensi memecah belah bangsa. Bila didiamkan, bangsa ini bisa terbelah.
Jokowi terus memantau perkembangan kasus penyebaran ujaran kebencian oleh MCA dan Saracen. Meski kedua kelompok tersebut sudah ditangkap, Jokowi menilai belum ada pengaruh signifikan pada pengurangan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Karenanya, Dia meminta Kapolri segera membongkar otak dari kelompok MCA dan Saracen yang selama ini menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
“(Medsos) Masih anget. Makanya harus diselesaikan tuntas biar adem semuanya. Entah motifnya ekonomi, politik, tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri kalau ada pelanggaran, tindak tegas. Jangan ragu,” ucap Jokowi.