Presiden Jokowi Instruksikan Menteri Tidak Bicara Penundaan Pemilu 2024, Semua Pihak Perlu Jaga Situasi Kondusif
Oleh : Abdul Hakim )*
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kabinetnya supaya tidak pernah lagi menyuarakan penundaan pemilu. Semua pihak perlu menahan diri dan tidak melakukan aksi demonstrasi karena berpotensi mengganggu kondusifitas di bulan Ramadhan.
Wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden harus diakhiri. Secara tegas Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi menggaungkan penundaan Pemilu 2024 serta narasi terkait presiden 3 periode. Pernyataan tegas tersebut ditujukan supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. Justru menurut Presiden Jokowi, alangkah lebih baik apabila seluruh jajaran kabinet berfokus untuk menangani permasalahan yang tengah dihadapi saja.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa kendati masih ada yang menyuarakan perihal penundaan atau perpanjangan Pemilu 2024, maka lebih baik para menteri mampu untuk menjelaskan apa saja langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah selama ini kepada masyarakat dengan baik serta lebih peka dan sensitif terhadap kesulitan yang tengah terjadi saat ini seperti situasi global, upaya pemerintah untuk menghadapi krisis hingga bagaimana kenaikan inflasi.
Atas ketegasan sikap yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut, sontak tidak sedikit pihak yang memberikan apresiasinya. Salah satunya adalah Mchael Umbas selaku Ketua Umum DPP Arus Bawah Jokowi (ABJ) yang menilai bahwa Presiden saat ini sangatlah memahami bagaimana keresahan masyarakat karena adanya kenaikan sejumlah bahan pangan pokok.
Justru sikap empati seperti itu yang perlu dan harus dimiliki oleh setiap jajaran di Kabinet, terlebih kita saat ini juga masih dalam kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Tugas Menteri sejatinya adalah memang untuk membantu presiden dalam melaksanakan segala program kerjanya, bukan malah menciptakan sesuatu yang bisa berpotensi untuk menjadi polemik di masyarakat.
Selain itu, sikap tegas dengan menginstruksikan jajaran kabinetnya membahas mengenai penundaan Pemilu adalah sudah sangat sesuai dengan ketentuan konstitusi yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 1, dalam pasal tersebut disebutkan dengan eksplisit bahwa penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Kemudian dalam UUD 1945 Pasal 7 juga sudah jelas mengatur mengenai masa jabatan presiden yang hanya bisa menjabat selama dua periode saja.
Sementara itu, apresiasi lain juga datang dari Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai bagaimana respon tegas Presiden soal isu 3 periode tersebut. Dikatakan oleh Puan bahwa untuk saat ini seluruh jajaran kabinet lebih baik berfokus untuk memulihkan ekonomi rakyat saja. Karena sudah jelas sekali rakyat akan jauh lebih membutuhkan solusi mengenai bagaimana harga sembako supaya tidak terus naik serta mudah didapatkan, terlebih di masa menjelang Lebaran seperti ini.
Di sisi lain terdapat pihak yang menyuarakan bahwa mereka sangat menolak adanya gagasan penundaan pemilu tersebut. Mereka adalah para pemuda yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ternyata sempat beberapa kali melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik. Penolakan tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan hingga melakukan aksi besar-besaran karena sejatinya bahkan tanpa perlu harus diprotes sekalipun, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menjelaskan dan menegaskan, bahkan dirinya menegur jika ada jajarannya yang masih membahas penundaan pemilu 2024.
Rencana demonstrasi yang akan dilakukan BEM SI pada 11 April 2022 tentu saja perlu dibatalkan. Pasalnya, Presiden Jokowi telah tegas menyuruh semua menteri berhenti membahas perpanjangan masa jabatan maupun penundaan Pemilu. Pengerahan massa yang tentu dengan jumlah yang tidak sedikit, maka bisa jadi justru akan menciptakan kondisi yang kurang kondusif di tengah umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini. Semua diharapkan bergotong-royong untuk membahas sesuatu yang jauh lebih genting dan juga turut aktif untuk menciptakan kondusifitas bulan Ramadhan.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)