Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rela Berkorban Demi Negara

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama memberantas tindak pidana korupsi. Ia menganggap korupsi sebagai ancaman terhadap kesejahteraan bangsa.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya relah berkorban bahkan sampai mati demi rakyat Indonesia demi memberantas korupsi di tanah air. “Kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” ujar Prabowo.
Diketahui, pada 24 Desember 2025 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun. Uang tersebut merupakan hasil kerja Satuan Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Bersama Kejagung.
Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti baiknya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah, serta komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, mencerminkan bahwa negara tidak pernah main-main dalam hal pemberantasan korupsi.
Atas komitmen tersebut, eks Menkopolhukam, Mahfud MD memuji komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan anti korupsi di Indonesia sepanjang 2025. Hal itu terbukti dari pidato, kampanye, hingga visi yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia.
Dalam buku yang ditulis Presiden Prabowo itu, lanjut Mahfud, turut menegaskan bahwa hukum dan keadilan adalah syarat utama keberlanjutan negara.
“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen Presiden Prabowo sangat kuat. Hampir setiap hari pidatonya berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” ungkap Mahfud.