Warta Strategis

Profil Provinsi Baru Papua Tengah, Cakupan Wilayah, Karakteristik Adat dan Jumlah Penduduk

Papua Tengah merupakan nama provinsi baru di Papua berdasarkan hasil RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan ibu kota di Nabire. Selain itu dua provinsi lainnya yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Setelah pengesahan RUU menjadi UU, pemerintah terus bergerak mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk tiga provinsi baru tersebut. Salah satunya segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat.

Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pemekaran di Papua, termasuk Papua Tengah merupakan implikasi wilayah adat menjadi administratif yang mencakup adat Meepago.

Cakupan wilayah tersebut meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Delapan daerah itu dulunya memiliki historis sebagai bagian dari Paniai.

Soal batas wilayah, bagian utara Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya dan Teluk Cendrawasih.

Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Tolikara dan Asmat. Sebelah selatan, Papua Tengah berbatasan dengan Laut Aru. Sementara bagian barat Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama, Papua Barat.

Secara adat dan karakteristik, wilayah pemekaran Papua Tengah berada di Adat Me Pago. Karakteristik wilayahnya berupa pesisir dan pegunungan dengan ciri khas wilayah suku Mee yang hidup di sekitar Danau Paniai, Danau Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu (sekarang menjadi Dogiyai) dan pegunungan Mapiha/Mapisa.

Mee berarti orang-orang yang telah dipenuhi dengan akal budi sehat, dapat berpikir secara logis, dapat membedakan suku tersebut dari yang lain. Kemudian membedakan barang miliknya dengan milik orang lain.

Mee juga orang yang telah dipenuhi dengan akal budi sehat dengan daerah garapannya dengan milik orang lain dan dapat menaati amanat-amanat yang diwariskan leluhur. Amanat paling utama yakni dilarang perzinahan.

Menurut data hasil Sensus Penduduk BPS 2020, jumlah penduduk daerah di Provinsi Papua Tengah, yakni Paniai sebanyak 220.410 jiwa, Nabire 169.136 jiwa, Mimika 311.969 jiwa, Dogiyai 116.206 jiwa, Intan Jaya 135.043 jiwa, Deiyai 99.091 jiwa, Puncak 114.741 jiwa dan Puncak Jaya sebanyak 224.527 jiwa.

Data BPS untuk jumlah penduduk proyeksi 2021 memerinci jumlah penduduk Paniai sebanyak 223.467 jiwa, Nabire 170.914 jiwa, Mimika 316.295 jiwa, Dogiyai 117.818 jiwa, Intan Jaya 136.916 jiwa, Deiyai 100.466 jiwa, Puncak 115.474 jiwa dan Puncak Jaya 227.641 jiwa.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih