Sendi BangsaSosial BudayaWarta Strategis

Program Deradikalisasi Mampu Cegah Terorisme

Oleh : Tri Wulandari )*

Pemerintah terus mengupayakan pencegahan penyebaran paham radikal melalui program deradikalisasi. Banyak pihak termasuk eks Terorisme mengakui upaya tersebut cukup mumpuni dalam menetralisir ideologi anti Pancasila, sehingga perlu ditingkatkan kembali.

Layaknya sebuah peristiwa, penyebaran paham radikal ini kemungkinan bisa berada di posisi siaga. Pasalnya, paham ini dinilai cukup intens mencari mangsa atau pengikut. Tanpa pandang bulu, dari semua kalangan berpotensi terpapar paham ini. Langkah pemerintah dalam menanggulangi hal ini salah satunya dengan deradikalisasi serta kontra radikalisasi. Namun, dalam hal ini pemerintah harus mampu menjangkau kelompok-kelompok yang dinilai rentan. Yakni, anak-anak muda.

Menurut, Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, menyatakan bahwa program kontra radikalisasi yang dijalankan pemerintah perlu diperluas dan juga diperkuat lagi, serta secara aktif ikut melibatkan masyarakat.

Hal tersebut dikatakannya kepada VOA untuk merespon pernyataan dari Khairul Ghazali. Dia adalah bekas narapidana kasus terorisme di Medan pada tahun 2010. Khairul mengatakan program kontra radikalisasi belum dapat menyasar kelompok-kelompok yang telah terpapar radikalisme. Pihaknya berpendapat jika kontra radikalisasi ialah membangun pertahanan diri agar tidak mudah terkena ancaman paham radikal.

Sedangkan untuk kontra radikalisasi membentengi diri dari segala kemungkinan paparan paham radikal yang akan masuk. Dia menambahkan, Program kontra radikalisasi memang belum masuk ke wilayah kalangan bawah maupun masyarakat mungkin ada benarnya.

Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD mengakui paham radikal saat ini makin mudah masuk utamanya di kalangan generasi muda.

Program deradikalisasi serta kontra radikalisasi sangat penting dilakukan pemerintah dalam menetralisasi paham-paham radikal. Ada banyak cara pendekatan yang bisa dilakukan. Misalnya, pendekatan secara hukum, agama, psikologi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan hingga sosial-budaya.

Program deradikalisasi disebut-sebut lebih efektif jika dilakukan oleh orang-orang yang dipercayai oleh kelompok yang telah terpapar radikalisme. Misalnya guru, keluarga, maupun ustaz. Sebab, dengan pemerintah mereka seolah telah membuat tembok dan tidak percaya.

Stanislaus juga mengatakan harus dibedakan antara program deradikalisasi serta kontra radikalisasi tersebut.

Jika Deradikalisasi itu ialah mengubah paham orang yang radikal menjadi tidak radikal, seperti yang dilakukan terhadap para narapidana terorisme. Sangat sulit mengubah ideologi tersebut, tidak mudah apalagi jika dilakukan pemerintah karena mereka telah menganggap pemerintah sebagai musuh, terang Stanislaus.

Stanislaus juga menambahkan bahwa pemerintah harus mewaspadai para mantan narapidana terorisme yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi. Karena mereka akan menjadi kelompok rentan. Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk kembali kepada kelompoknya atau yang mau menerimanya. Kemungkinan, pemberdayaan ekonomi bisa menjadi salah satu pendekatan deradikalisasi.

Selain itu, Pemerintah juga perlu memperluas penyebaran program kontra radikalisasi. Pasalnya, keberadaan media sosial dan internet makin mempermudah penyebaran paham radikal di kalangan anak muda. Anak-anak muda yang tengah mencari jati diri akan secara gampang menemukan paham-paham radikal di dunia maya tersebut. Apalagi, tak menampik mereka lebih banyak menghabiskan waktu berselancar di internet.

Di lain pihak, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menghadiri sebuah seminar nasional deradikalisasi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mengatakan pemerintah telah memberdayakan serta melibatkan bekas narapidana kasus terorisme dalam program Deradikalisasi ini.

Mahfud mencontohkan Ali Imron (kasus Bom Bali II) selalu didapuk menjadi pembicara terkait radikalisme. Dan menyatakannya sebagai paham yang berbahaya, sebab dia sendiri pernah menjadi pelakunya, dan eks narapidana lain. Mereka dibina hingga sadar, yang kemudian diminta untuk menyadarkan yang lainnya.

Langkah ekslusif pemerintah ini menurut hemat saya sudah cukup efektif. Memang ada satu faktor yang mendominasi seperti ekonomi, yang mana hal ini dinilai rentan memicu orang menjadi pelaku radikalisme. Melalui upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi dengan cakupan aspek yang lebih luas serta menyeluruh, tak menutup kemungkinan dapat menekan angka ekspansi paham ini. Apalagi jika melibatkan masyarakat juga eks napi tindakan radikalisme. Tentunya langkah ini akan terasa lebih efektif dan bakal menuai keberhasilan secara optimal. Maka dari itu, mari kita dukung upaya negara untuk melindungi seluruh warganya dari paparan radikalisme yang meresahkan.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih