Provinsi Papua Selatan Dipastikan Ikut Pemilu 2024
Daerah otonomi baru Provinsi Papua Selatan (PPS) dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang. Secara administratif, Provinsi Papua Selatan sendiri terdiri atas Kabupaten Merauke, Boven Digul, Mappi dan Asmat.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Papua, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina menyatakan Provinsi Papua Selatan memiliki daerah pemilihan tersendiri, setelah wilayah Selatan terpisah dari Papua, yang merupakan provinsi induk. Provinsi baru tersebut bersama dua provinsi lainnya disahkan oleh DPR RI pada akhir Juni lalu. “Provinsi Papua Selatan sudah jelas akan memiliki dapil sendiri. Dalam undang-undang (DOB Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah) yang ditetapkan ini juga Papua Selatan mengikuti pemilu 2024 dengan tahapan sendiri,” jelas Benny Latumahina kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Benny mengungkapkan bahwa di dalam aturan undang-undang daerah otonomi baru tersebut, komposisi atau jumlah kursi untuk DPR RI, DPR Provinsi Papua Selatan dan kabupaten/kota sudah tercantum jelas. Hanya saja dia tidak merincikan jumlah kursi tiap wilayah. “Artinya sudah diatur komposisi untuk DPR RI berapa kursi, DPR Provinsi Papua Selatan berapa kursi, begitu juga dengan kabupaten dan kota,” kata dia.
Selain itu, Benny mengemukakan hal yang menjadi sangat krusial untuk dibicarakan adalah terkait turunan dari kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021. “Menyangkut pasal 52 dari PP 106 tentang kursi afirmasi ini belum secara teknis dibicarakan. Yang mana 30 persen dari anggota DPR per kabupaten kursi afirmasi yang diangkat, di dalamnya ada 8 persen dari 8 orang itu, 2 perwakilan perempuan,” kata Benny.
Tak hanya itu, Benny juga menekankan bahwa fokus mengenai pengaturan kursi per kabupaten sedianya sudah menjadi pembahasan mengingat peresmian Provinsi Papua Selatan tidak lama lagi akan dilakukan. Dengan demikian pula penyelenggaraan pemerintahan provinsi baru tersebut mulai berjalan. “Komposisi kursi afirmasi untuk DPR provinsi kita 35 kursi. Bagaimana kita empat kabupaten (Merauke, Biven Digul, Mappi, dan Asmat) bisa mengatur berapa kursi per kabupaten. Apakah jumlah Merauke bisa mencapai Merauke 1, Merauke 2, menjadi dua dapil atau seperti apa. Ini harusnya sudah harus fokus ke sana,” tandas Benny. (*)