Polemik Politik

PSBB dan Protokol Kesehatan Dampingi New Normal Tuntaskan Covid-19

Oleh : Alfisyah Kumalasari )*

Langkah terbaik selalu diupayakan pemerintah, walaupun ada agenda New Normal yang akan diterapkan, pemberlakuan PSBB tidak akan dicabut hingga status Pandemi Covid-19 berakhir. Ini adalah upaya terbaik.

Wacana baru, telah muncul, akibat adanya New Normal yang dianggap agak sedikit merenggangkan penjagaa kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19. Wacana itu adalah akan tetap berjalannya PSBB (pembatasan Berskala Besar) agar masyarakat tidak lengah.

New Normal sudah pasti dijalankan, hal ini karena kebaikan bersama. Membuat masyarakat menjalankan aktivitas, aktif seperti sedia kala, namun tetap memperhatikan protocol kesehatan. Agar sebisa mungkin tetap aman dari virus berbahaya ini.

Adanya aturan tetap memberlakuan PSBB hingga Pandemi Covid-19 juga merupakan upaya perpanjangan keamanan kesehatan, dengan tetap taat menjalankan protocol kesehatan sesuai standar perlindungan dari Covid-19.

Pemberlakuan PSBB yang tetap berlanjut tersebut diutarakan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto. Ia mengatakan bahwa meskipun PSBB statusnya tidak dicabut, New Normal masih bisa dilaksanakan. Sehingga tidak menghalangi adanya pelaksanaan New Normal.

Airlangga, dalam pertemuan dengan media yang dilaksanakan secara virtual itu juga menegaskan bahwa pengertian New Normal adalah adaptasi dengan keadaan lingkungan yang baru, dan menjadikan kegiatan yang dilakukan menjadi kebiasaan baru.

Kata Airlangga, “Itu namanya adaptasi, tidak ada cabut mencabut.” Dalam satu kalimat itu, menandakan bahwa PSBB tidak akan dicabut statusnya dan akan tetap dilaksanakan sampai status Pandemi terhadap Covid-19 ini dicabut. New Normal atau kenormalan baru, adalah salah satu bentuk adaptasi terhadap PSBB.

Sebagai Menko Perekonomian, ia memberikan tanggapan mengenai pelaksaan New Normal di tengah pelaksanaan PSBB.  New Normal ini akan dilaksanakan secara bertahap, maksudnya adalah menyesuaikan dengan kesiapan setiap sektor.

Seperti yang banyak diketahui, sektor yang paling siap merupakan sektor industri, dan tetap dilakukan secara bertahap. Menyesuaikan kesiapan masing-masing dari industri yang akan melaksanakan New Normal.

Namun, beberapa pihak lebih menyarankan agar melaksanakan New Normal untuk tempat peribatadatan terlebih dahulu. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Jusuf Kalla sebagai DMI, Ketua Dewan Masjid Indonesia yang menyarankan agar mendahulukan tempat ibadah, diberlakukan New Normal daripada yang lain.

Tempat-tempat ibadah yang diperbolehkan menjalankan New Normal adalah tempat ibadah yang tidak masuk zona merah, hal itu merupakan aturan dari pemerintah dalam menjalankan agenda New Normal, membatasi jalur masuk, melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala dan lain sebagainya.

Selain rumah Ibadan dan juga sektor industri, di tengah pemberlakuan PSBB ini, New Normal juga akan dilaksanakan di sektor pendidikan. Namun pemberlakuan New Normal pada bidang pendidikan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

Sudah banyak yang tidak sabar ingin memberlakukan New Normal ini untuk sektor pendidikan, namun dari arahan para ahli atau pengamat Pandemi Covid-19 menyarankan agar New Normal ini tidak usah dilakukan secara tergesa-gesa jika diterapkan pada sektor pendidikan.

Menurut Nadiem Makarim B.A, MB.A Menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan bahwa drinya belum dapat memastikan sekolah akan dibuka, dan melaksanakan New Normal mulai kapan.

Namun menurutnya, pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka ini hanya bisa dibuka pada wilayan zona hijau dan kuning, sedangkan zona merah hanya dibuka pembelajaran jarak jauh saja.

Dengan adanya pemberlakuan PSBB yang masih tetap dijalankan, pada banyak sektor di ataspun akan menjadi lebih terkendali. Sehingga ketika pemerintah mengambil keputusan memberlakukan PSBB, dan menghentikannya ketika status Pandemi dicabut adalah keputusan yang benar.

)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih