Radikalisme Mengancam Keutuhan NKRI
Oleh : Zakaria )*
Ideologi Pancasila tentu harus dijaga agar tidak bergeser pada paham yang bertentangan dengan cita-cita founding father NKRI. Jangan sampai ideologi radikal yang menjunjung ekslusifitas menjadi pengganti pancasila yang sudah final.
Saat ini Indonesia masih lemah dalam konteks literasi media digital. Padahal medsos sendiri memiliki pengaruh yang besar dalam mengarahkan opini publik.
Direktur Riset Respublica Political Institute A. Sa’duddin Sabilurasad menuturkan, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, semua paham dilindungi dan diperbolehkan sepanjang hal tersebut tidak eksklusif dan memiliki potensi daya rusak terhadap ideologi Pancasila.
Lalu sebenarnya, apa itu radikalisme? Mengapa paham radikal bisa menjadi ancaman yang tidak main-main dalam sebuah negara yang berdaulat?
Radikal yang berarti mendasar dan radikalisme diartikan sebagai ideologi yang mendasar atau ideologi yang dianut penganutnya tanpa kompromi. Mungkin itulah sebabnya ideologi itu dianggap bertentangan dengan NKRI dan Pancasila.
Jika memang radikalisme adalah ancaman bagi keutuhan dan kedaulatan sebuah negara. Kita perlu tahu seberapa besar kekuatannya sehingga mampu menjadi ancaman.
Meski tidak semua penganut paham radikal memegang senjata, tetapi mereka memiliki segala cara dan strategi untuk menyebarkan ideologinya ke berbagai sektor. Jangan heran jika terdapat PNS maupun ASN yang telah terpapar paham radikal.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) diduga terpapar paham radikalisme. Salah satu yang ditemukan bahkan diketahui jadi pegawai pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, langsung berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI untuk menelusuri identitas PNS DKI untuk menelusuri identitas PNS DKI yang termaksud. Chaidir mengatakan, pemecatan bisa menjadi sanksi bagi PNS yang terlibat radikalisme. Sehingga, ia tak lagi menjabat sebagai pegawai pemerintah.
Pada kesempatan berbeda, Rektor Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Jawa Timur, dr Moh Kosim menyatakan radikalisme bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan pencegahan dini.
Kosim menuturkan radikalisme menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI, hal ini dikarenakan penganut paham radikal cenderung memaksakan pemahamanya agar diikuti orang lain dan menganggap bahwa paham yang berbeda dalah hal yang salah.
Dengan demikian, kosim menuturkan, penganut paham radikal cenderung bertindak intoleransi, sehingga sangat membahayakan bagi situasi keamanan di masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa kecenderungan banyaknya masyarakat yang menganut paham ini, salah satunya disebabkan oleh akses internet. Sebab di era digital ini, radikalisme bisa dipelajari di mana saja.
Sejak Era ISIS, proses radikalisme berubah, dari yang sebelumnya melalui kamp-kamp pelatihan, lalu bertransformasi melalui media internet. Seakan Media sosial menjadi inkubator radikalisme hingga kemudian tren radikalisme semakin mudah dan cepat.
Anak-anak muda tersebut, mendapatkan paham ekstrem yang dibungkus dengan propaganda dalam bentuk narasi-narasi kegelisahan. Narasi tersebut memunculkan persepsi berupa ancaman bahwa dunia ini akan memburuk.
Doktrin paling berhahaya dalam paham radikalisme adalah doktrin tentang Istisyhad atau bom bunuh diri. Bom bunuh diri ini dianggap sebagai operasi mati syahid dimana orang yang melakukannya akan mati syahid dan langsung masuk surga dengan dipeluk oleh para bidadari surga. Padahal bunuh diri jelas bukan surga balasannya melainkan neraka. Bom bunuh diri merupakan adopsi dari paham syiah bathiniyah yang mempunyai arti menebus surga dengan mengorbankan diri dalam sebuah operasi pembunuhan.
Doktrin seperti itu jika tersebar di internet, tentu akan berbahaya bagi keutuhan NKRI dan dapat menghancurkan rasa toleransi yang telah dirawat.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pernah menuturkan bahwa radikalisme dan intoleransi akan membuat Indonesia tidak bisa maju. Ia menilai dua hal tersebut harus dilawan agar Indonesia bisa lepas landas sebagai negara maju.
Ia juga mengajak kepada semua pihak untuk berniat menghilangkan radikalisme dan intoleran. Dengan begitu, Indonesia bisa lepas landas sebagai negara yang diperhitungkan dunia.
Keutuhan NKRI haruslah dijaga, jangan sampai paham yang bertolak dari pancasila dibiarkan sampai rasa nasionalisme tergerus oleh ideologi yang mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor