Radikalisme Menjadi Ancaman NKRI
Oleh : Didi Anggoro )*
Radikalisme diyakini masih menjadi ancaman bersama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyebaran paham radikal juga disinyalir semakin masif dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Masyarakat dan Pemerintah diimbau untuk mewaspadai penyebaran ideologi terlarang tersebut.
Kata radikal seakan menjadi sebuah kata yang menakutkan, kata tersebut seakan menggambarkan aksi yang jauh dari kesan perdamaian dan cinta kasih sesama manusia, lalu sebenarnya apa itu radikal dan bagaimana cara kita mengetahuinya.
Radikalisme merupakan suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Menurut Kartodirjdo (1985), radikalisme adalah gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan yang berkuasa.
Sedangkan menurut Hasani dan Naipospos (2010), radikalisme adalah pandangan yang ingin melakukan perubahan yang mendasar sesuai dengan interpretasinya terhadap realitas sosial atau ideologi yang dianutnya
Tak jarang aksi kekerasan tersebut dapat menimbulkan korban jiwa dan menyisakan duka yang amat mendalam.
Jika dilihat dari sudut pandang agama, kata radikalisme dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham/aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham/radikal untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayai untuk diterima secara paksa.
Mereka yang berpikiran radikal, akan menganggap bahwa tindakan seperti teror bom, melakukan penyerangan kepada aparat ataupun perusakan rumah ibadah agama lain merupakan bagian dari jihad.
Bahkan jika ada sebagian dari anggotanya yang meninggal, maka kelompok radikal tersebut akan menganggap almarhum sebagai seorang yang merindukan surga.
Masalah ekonomi ternyata juga menjadi sebab seseorang untuk serta merta percaya pada tokoh-tokoh yang radikal karena dianggap dapat membawa perubahan drastis pada hidup. Selain itu pendidikan maupun pengajaran agama yang salah oleh tenaga pendidik dengan memberikan ajaran yang salah juga menjadi sumber penyebab orang menjadi radikal.
Tentu kita sudah tidak asing bahwa penyebaran paham radikalisme kerap menyasar pada perguruan tinggi negeri maupun swasta, kondisi ini tentu saja sangat berpotensi terpaparnya mahasiswa akan paham radikal.
Kita pun harus bisa mengenali ciri-ciri orang yang patut dicurigai sebagai kelompok radikalisme, dimana biasanya anggota dari kelompok ini mendadak menjadi anti sosial, menghabiskan waktu dengan komunitas yang dirahasiakan, mengalami sikap emosional ketika berbicara seputar pandangan politik dan keagamaan, dan yang paling mencolok adalah mengungkapkan kritik yang berlebihan terhadap praktik masyarakat secara umum, serta memutus komunikasi dengan orang tua dan keluarga.
Selain itu, para radikalis cenderung memiliki pemahaman yang sempit, keras, dan selalu ingin mengoreksi paham orang lain.
Parahnya, mereka sudah menunjukkan diri sebagai seseorang yang anti terhadap pancasila, mereka tidak ingin negara Indonesia berdiris dengan azas Pancasila. Mereka ingin mengubah negara Indonesia yang Pancasila menjadi negara khilafah.
Jika mereka sudah anti terhadap Pancasila, sudah pasti mereka akan anti terhadap kebhinekaan yang ada di Indonesia. Dimana kebhinekaan sebagai suatu keragaman yang ada seharusnya bisa menjadi pemersatu, namun justru sebaliknya menolak perbedaan itu sendiri.
Kita juga harus waspada terhadap orang yang secara terang-terangan tidak senang dengan pemikiran para pemuka agama atau lembaha agama yang moderat. Kaum radikalis akan menganggap bahwa pemuka agama moderat telah disusupi/sesat.
Tak jarang, Radikalisme terkesan mempersulit Agama Islam yang sejatinya samhah (ringan) dengan menganggap ibadah sunnah seakan akan wajib dan makruh seakan-akan haram.
Kaum radikalis terkadang cenderung berperilaku beragama yang lebih memprioritaskan persoalan-persoalan sekunder dan mengesampingkan yang primer.
Sehingga, jamak ditemui bahwa orang yang telah terpapar paham radikal, dirinya akan mudah mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat. Yang paling ekstrem mereka bahkan berani bersuara untuk mengkafirkan pemerintah yang menganut demokrasi hingga mengkafirkan umat Islam di Indonesia yang menjunjung tradisi lokal.
Pemikiran dan sikap yang keras dari seseorang yang terpapar paham radikal, terkadang tampak dari penolakannya terhadap ideologi non-timur tengah termasuk ideologi barat, seperti demokrasi, sekularisme dan liberalisasi.
Dengan mengenali ciri-ciri dari orang yang telah terpapar paham radikal, sudah semestinya kita bersikap waspada terhadap paham tersebut, jangan sampai kita terbawa arus untuk terjebak di dalamnya hingga melupakan fitrah sebagai masyarakat Indonesia.
)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor