Realisasi DOB, Papua Barat Segera Serahkan Aset ke Papua Barat Daya
Realisasi akan keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua terus dilakukan. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menyerahkan sejumlah aset mereka menuju ke Pemprov Papua Barat Daya selaku wilayah hasil pemekaran. Seluruhnya memang dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Komisi II membentuk Panitia Kerja (Panja) yang memang memiliki tugas untuk menyelesaikan segala usulan terkait dengan pemekaran wilayah melalui adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua yang terus dimatangkan realisasinya.
Bukan hanya itu, karena sebentar lagi akan ada pusat pemerintahan daerah (Pemda) juga di Provinsi Papua Barat Daya selaku salah satu hasil pemekaran wilayah tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga terus mendorong agar wilayah tersebut mampu melakukan percepatan pembangunan.
Selain itu, para Penjabat (Pj) Gubernur setempat juga diminta untuk bisa saling bersinergi dan bergandengan tangan secara bersama-sama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segala rencana pembangunan tersebut bisa berjalan dengan jauh lebih optimal.
Termasuk pula, dirinya juga meminta agar provinsi hasil pemekaran DOB Papua terus mempercepat realisasi belanja mereka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang mana berarti Pemerintah RI sangat berharap agar alokasi anggaran yang telah disediakan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk bisa dapat dikerjakan secara bersama, maka dari itu juga penting adanya dukungan dari semua pihak dalam pengoptimalisasain APBD itu.
Secara khusus, Wamendagri meminta kepada jajaran OPD di DOB Papua untuk mampu bersinergi dalam mempercepat realisasi belanja. Tentunya dengan adanya sinergitas yang baik dalam mempercepat akan realisasi belanja itu sangatlah diperlukan agar terjadi percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur dapat terlaksana dengan baik.
Sejauh ini Pemerintah RI dan juga Komisi II DPR RI sendiri memang sudah sangat maksimal dalam melakukan pemekaran wilayah melalui Daerah Otonomi Baru, yang mana bertujuan untuk merealisasikan seluruh pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pasalnya, pembangunan di Tanah Papua sendiri memang memiliki sejumlah tantangan yang tidak mudah. Sehingga semua pihak memang harus saling membantu dan juga turut serta berperan aktif dalam proses percepatan pembangunan itu.
Tidak bisa dipungkiri pula bahwa untuk mengurus Tanah Papua sama sekali berbeda dan tidak seperti dengan mengurung Pulau Jawa. Hal tersebut dikarenakan dalam mengurung provinsi paling Timur di Tanah Air itu membutuhkan banyak hal yang perlu dikorbankan seperti waktu, pikiran hingga tenaga.
Namun dengan pengalaman dan proses perjalanan yang dimiliki oleh pemerintah, mulai dari pemerataan pembangunan di seluruh pelosok di Indonesia dari Merauke hingga ke Sorong sejauh ini sudah sangat banyak pengalaman yang berharga sehingga bisa jauh lebih merealisasikan bagaimana pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dalam waktu dekat dan tidak lama lagi akan melakukan penyerahan pada sejumlah aset mereka untuk diserahkan kepada wilayah Papua Barat Daya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DOB terbaru yang telah dibentuk tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Plt BPKAD) Papua Barat, Agus Nurodi menyebutkan bahwa seluruh jajarannya telah menyerahkan berita acara akan rekonsilisasi soal aset Pemprov Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya. Tidak tanggung-tanggung, total nilai aset yang nantinya akan diserahkan adalah sebesar 1,7 triliun Rupiah.
Sebagai informasi bahwa memang adanya pelaksanaan rapat rekonsiliasi tersebut merupakan syarat utama dalam melakukan penyerahan aset. Pada agenda rapat sendiri juga pihak Pemprov Papua Barat sudah menyepakati terkait dengan aset mana saja yang nantinya akan diserahkan dan menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya selaku Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dikembangkan oleh pemerintah sebagai pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih.
Beberapa aset yang telah disepakati antara kedua belah pihak adalah berupa tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dan juga aset lainnya serta sebanyak 7 (tujuh) dinas Pemprov Papua Barat. Pelaksanaan rekonsilisasi tersebut sendiri juga masih akan terus berlanjut lantaran masih adanya sejumlah aset tetap lainnya yang belum masuk ke dalam data.
Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat Daya Harjito mengakui bahwa sejumlah aset yang telah disepakati pada rekonsiliasi tahap pertama dan telah masuk ke dalam neraca keuangan memang senilai 1,7 triliun Rupiah.
Adanya penyerahan sejumlah aset dari pihak Pemerintah Provinsi Papua barat ke Pemprov Papua Barat Daya sebagai DOB yang baru-baru ini memang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI merupakan salah satu upaya konkret dan hasil kerja nyata untuk terus merealisasi adanya Daerah Otonomi Baru dalam rangka semakin meningkatkan pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat.