Reformasi Birokrasi Jadi Langkah Strategis PemerintahTingkatkan Pengelolaan MBG

Oleh: Nadia Putri Ramadhani *)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi wujud nyata komitmen pemerintahdalam memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus menegakkan prinsip keadilansosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di balik skala besar dan kompleksitasnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran ataudistribusi logistik, tetapi juga oleh tata kelola birokrasi yang efisien, responsif, dan kolaboratif. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi kini menempati posisi strategis dalammemastikan pengelolaan MBG berjalan efektif dari pusat hingga daerah.
Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG melalui Keputusan PresidenNomor 28 Tahun 2025 menandai konsolidasi besar lintas lembaga. Tim ini diketuaioleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dengan pelaksana harian di bawah Badan Gizi Nasional yang dipimpin oleh Nanik Sudaryati Deyang. Langkah tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk membangun mekanismekerja yang terukur, terarah, dan berbasis hasil. Zulkifli Hasan menegaskan bahwaskala program yang mencakup 82,9 juta penerima manfaat membutuhkan koordinasibirokrasi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan cepat, transparan, dan berkeadilan.
Dalam konteks ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memainkan peran kunci. Menteri PANRB Rini Widyantinimenjelaskan bahwa tata kelola birokrasi merupakan fondasi utama untukmemastikan efektivitas program MBG. Kementeriannya tengah mendorongpenguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional melalui penyusunan RancanganPeraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG serta RancanganPeraturan Presiden Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional. Keduaperaturan ini dirancang agar seluruh mekanisme birokrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, dapat berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Rini menilai reformasi birokrasi dalam pelaksanaan MBG mencakup dua fokus utamayaitu penataan kelembagaan dan penguatan manajemen sumber daya manusiaaparatur. Penataan kelembagaan diarahkan untuk memperkuat peran Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional dan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi di daerah agar pelayanan publik benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung. Penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan kompetensi, digitalisasi sistem kerja, dan percepatan integrasi layanan digital. Dengan langkah tersebut, Kementerian PANRB berupaya memastikan birokrasi tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga penggerak perubahan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reformasi birokrasi juga menjadi instrumen penting untuk mempercepatimplementasi kebijakan lintas kementerian. Pemerintah menginginkan agar setiapinstansi bergerak serempak tanpa tumpang tindih fungsi. Karena itu, Kementerian PANRB telah melakukan pemetaan peran kementerian, lembaga, dan pemerintahdaerah melalui peta proses bisnis serta peta keterkaitan antarinstansi. Denganpemetaan ini, mekanisme koordinasi dapat berjalan lebih sinkron, sementaraevaluasi dan pengendalian bisa dilakukan secara sistematis.
Menteri Rini menjelaskan bahwa birokrasi yang efektif tidak hanya mengefisienkanprosedur, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik. Dalam pelaksanaan MBG, aspek pengawasan dan pengendalian menjadi prioritas agar distribusi makananbergizi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban fiskal baru. Prinsipefisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskanbahwa birokrasi harus bekerja cepat, tanggap, dan berorientasi pada hasil yang langsung dirasakan rakyat.
Presiden menekankan pentingnya birokrasi yang mampu mengeksekusi kebijakantanpa berbelit-belit. Arahan tersebut diterjemahkan oleh Kementerian PANRB menjadi langkah konkret berupa percepatan penyusunan regulasi, integrasi layanandigital, serta penguatan manajemen kinerja aparatur. Melalui sistem digitalisasi yang terhubung antarinstansi, pelaksanaan MBG akan lebih mudah dimonitor secarawaktu nyata, termasuk dalam hal ketersediaan bahan pangan, pemenuhan standargizi, dan distribusi logistik.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwapemerintah tengah menuntaskan Peraturan Presiden tentang tata kelola MBG agar seluruh mekanisme pelaksanaan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menilaipenyempurnaan regulasi ini penting untuk memastikan standar gizi nasional, mekanisme distribusi makanan, serta sistem pengawasan rantai pasok berjalansesuai pedoman kesehatan. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada pelaksanaan, tetapi juga pada tata kelola yang menjamin keberlanjutanprogram.
Reformasi birokrasi dalam konteks MBG juga berarti mendorong kolaborasi yang inklusif. Pemerintah memastikan koperasi desa, pelaku UMKM, serta kelompokdisabilitas memiliki peran yang sama dalam rantai pasok program. Pendekataninklusif ini bukan sekadar bentuk keadilan sosial, melainkan juga strategi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan melibatkan pelaku usahakecil dan komunitas desa, program MBG tidak hanya memperbaiki gizi masyarakattetapi juga memperkuat ekonomi rakyat.
Lebih jauh, Kementerian PANRB menempatkan reformasi birokrasi sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dalam konteks MBG, birokrasi yang solid dan terukurmenjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabeldan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini tidak sekadar pembenahanstruktur administratif, tetapi juga transformasi menyeluruh terhadap cara kerjapemerintah dalam melayani rakyat.
Melalui sinergi lintas kementerian, digitalisasi pelayanan, serta penataankelembagaan yang adaptif, reformasi birokrasi terbukti menjadi langkah strategispemerintah untuk memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Lebih darisekadar penyediaan makanan sehat, MBG mencerminkan hadirnya birokrasi yang bekerja dengan empati, integritas, dan orientasi hasil nyata. Pemerintahmenegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang efisien secaraprosedural, efektif dalam pelaksanaan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraanpublik. Inilah langkah nyata menuju Indonesia yang sehat, mandiri, dan berdayasaing.
*) Analis Kebijakan Publik