Opini

Reformasi Tata Kelola SDA dan Komitmen Presiden Prabowo Lewat Satgas PKH  

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya sektor kehutanan, melalui penguatan kebijakan lintas wilayah dan lintas sektor. Hal tersebut tercermin dari digelarnya rapat terbatas yang secara khusus membahas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa agenda strategis nasional, terutama penertiban kawasan hutan, terus dijalankan secara konsisten, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

Rapat terbatas tersebut menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan bukan agenda sesaat, melainkan bagian integral dari visi besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam menata ulang pengelolaan SDA secara adil, berkelanjutan, dan berdaulat. Satgas PKH sendiri dibentuk sejak Januari 2025, hanya dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden. Pembentukan cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan laten penguasaan kawasan hutan yang selama bertahun-tahun tidak tertib dan kerap menimbulkan kerugian ekologis maupun ekonomi bagi negara.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penertiban kawasan hutan tidak boleh dipandang semata sebagai proses administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bagian dari proyek besar nasional untuk memastikan keadilan ekologis berjalan seiring dengan keadilan sosial. Menurut Presiden, hutan Indonesia bukan hanya aset lingkungan, tetapi juga fondasi strategis bagi ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonomi nasional di masa depan. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan dilakukan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Satgas PKH dirancang sebagai instrumen kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Di dalamnya terintegrasi fungsi penegakan hukum, pengawasan administrasi pertanahan, serta audit tata kelola keuangan negara. Kehadiran Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rapat terbatas tersebut mempertegas bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban fisik di lapangan, tetapi juga pada aspek akuntabilitas, transparansi, serta potensi kerugian negara akibat praktik pengelolaan kawasan hutan yang menyimpang.

Menteri Kehutanan dalam laporannya memaparkan sejumlah capaian awal Satgas PKH. Mulai dari pemetaan ulang kawasan hutan, identifikasi lahan yang dikuasai tanpa dasar hukum yang sah, hingga pelaksanaan langkah-langkah penertiban yang dilakukan secara persuasif dan bertahap. Pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan di lapangan mengedepankan prinsip kehati-hatian, dialog dengan masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan gejolak sosial baru.

Dari sisi pertahanan dan keamanan, Menteri Pertahanan menegaskan bahwa kawasan hutan, khususnya yang berada di wilayah perbatasan dan daerah strategis, memiliki nilai penting dalam menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional. Penertiban kawasan hutan ilegal dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperkuat kontrol negara atas wilayah-wilayah strategis yang selama ini rawan terhadap pelanggaran hukum dan konflik kepentingan.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan fakta penting terkait skala persoalan yang dihadapi. Berdasarkan pendataan Kementerian Kehutanan, luas lahan perkebunan sawit yang terbangun di dalam kawasan hutan tercatat mencapai 3,32 juta hektare dan bersifat dinamis. Bahkan, pada perkembangan terakhir, luasan tersebut teridentifikasi mendekati empat juta hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam menata ulang tata kelola kawasan hutan secara menyeluruh.

Rohmat menjelaskan, sawit terbangun tersebut berada di berbagai fungsi kawasan hutan, mulai dari kawasan konservasi seluas 0,68 juta hektare, hutan lindung 0,15 juta hektare, hutan produksi tetap 1,48 juta hektare, hutan produksi terbatas 0,5 juta hektare, hingga hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,09 juta hektare. Kondisi ini mempertegas urgensi kehadiran negara melalui Satgas PKH untuk mengembalikan fungsi hutan sesuai peruntukannya.

Hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1,5 juta hektare dari penguasaan ilegal. Dari luasan tersebut, kawasan konservasi seluas 688.427 hektare telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa kebijakan penertiban tidak berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga diikuti dengan agenda pemulihan lingkungan.

Untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan ke depan, Kementerian Kehutanan mengintegrasikan data geospasial nasional melalui platform Jaga Rimba. Sistem ini dilengkapi dengan *early warning system* berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu mendeteksi dini potensi deforestasi dan kebakaran hutan di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan penyedia layanan komunikasi untuk menerapkan *WhatsApp blasting* kepada unit pelaksana teknis di lokasi terdeteksi, sebagai langkah cepat pencegahan dan respons dini.

Melalui Satgas PKH, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepemimpinan tegas dan visioner dalam mereformasi tata kelola SDA nasional. Penertiban kawasan hutan tidak hanya menjadi simbol keberpihakan negara pada hukum dan lingkungan, tetapi juga fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan, kedaulatan nasional, dan kesejahteraan rakyat Indonesia di masa depan.

*) Pemerhati Lingkungan

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih
m.jbmarugroup.com m.jbmarugroup.com ftp.archilab-doma.com m.primeblendind.com m.jawamotorcycles.cz m.laboratoriocelada.com.ar ftp.netbek.co.za manoa.education m.sulaeman.com api.micropasts.org m.daijiangtao.blog m.bellawoo.com multipath-tcp.com m.ayanacampbell.com m.balry.com ftp.epistemics.net ftp.akperhusada.ac.id ftp.atl.ac.id ftp.akbidds.ac.id ftp.aakt.ac.id m.inversion-engine.com whm.web.hariansilampari.co.id pop.centurio.net m.ftp.intech.edu.ar m.smoothieware.org id.oliveryang.net intro.vtaiwan.tw ftp.netbek.co.za m.sometext.com m.sontek.net m.laboratoriocelada.com.ar ftp.angleton.io www.pawseco.com.au www.shuffleprojekt.de upollo.ai praxis-estefania-lang.de id.improveffect.com pmb.akperhusada.ac.id m.akbidds.ac.id m.akperhusada.ac.id m.atl.ac.id m.aakt.ac.id akbidds.ac.id atl.ac.id aakt.ac.id akperhusada.ac.id cityofcalapan.gov.ph implementa.com.py fundaciontexo.org natsci.manoa.hawaii.edu microbiology.manoa.hawaii.edu biodiversity-reu.manoa.hawaii.edu swasthayurveda.lk rsud.sintang.go.id cmis.cro.moial.p3.gov.np cestanobre.com.br www.semanadafisica.unir.br www.bstwn.org www.akperhusada.ac.id www.tebadul.com www.imtacar.com digamus-award.de kulturtussi.de ankevonheyl.de heylshof.de herbergsmuetter.de prgc.edu.in jbmarugroup.com akbidpemkabbgoro.ac.id www.drzarirudwadia.com www.laparoscopyindia.com herniasocietyofindia.org muslimwriters.org mkausa.org www.quranfacts.com journal.hcsr.gov.sy sjcr.hcsr.gov.sy submit.hcsr.gov.sy icba-sucre.edu.bo dmsg-hessen.de qlu.ac.pa www.ryscontrol.com.ar www.expresobsastucuman.com.ar www.korrekturen.de www.99stationstreet.com/food/ www.99stationstreet.com/Menu_Dinner/ sazu.edu.ng www.arm.eng.br prgc.edu.inwww.nbcc.org.ngmarburg-biedenkopf.dmsg-hessen.depkm-tanjungpandan.belitung.go.idwww.perfinox.pt