Regulasi Otsus Percepat Pembangunan di Papua
Oleh : Kelvin Krei )*
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan UU Otsus Papua. Regulasi tersebut diyakini menjadi upaya negara untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Pembangunan di Papua adalah hajat pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang Indonesiasentris alias menyeluruh. Wilayah yang terletak di paling timur Indonesia tersebut memang seharusnya mendapatkan perhatian khusus, karena pembangunan infrastrukturnya yang berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya khususnya di Pulau Jawa.
Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua, Trifena M Tinal berharap agar perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dapat mendorong pembangunan di Papua. Dirinya ingin agar nantinya UU Otsus yang baru dapat berperan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.
Dalam kesempatan Rapat Kerja Pansus Otsus Papua bersama pemerintah, dirinya yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Golkar sepakat bahwa kebijakan Otsus diharapkan tidak hanya dapat mengatasi keamanan, tetapi juga mempercepat pembangunan di Papua.
Sementara itu, Anggota Pansus Revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Guspardi Gaus berharap agar aturan tersebut dapat mengatasi permasalahan konflik dan mempercepat pembangunan di Papua. Dirinya menilai, dengan selesainya revisi UU Otsus Papua, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua. Selain itu dia berharap terwujudnya keadilan, penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum, demokrasi dan penerapan tata pemerintahan yang baik di tanah Papua.
Menurut Guspardi, perjalanan Pansus Otsus Papua sejak dibentuk akhir Maret 2021 sampai pada keputusan disetujui dibawa ke Rapat Paripurna DPR adalah bukti komitmen DPR melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, terutama dalam bidang legislasi. Ia mengatakan, pada akhirnya Pansus Otsus Papua menetapkan perubahan terhadap 19 pasal yaitu tiga pasal usulan pemerintah dan 16 pasal di luar usulan pemerintah.
Guspardi menjelaskan, Pansus RUU Otsus juga telah memperluas jangkauan otonomi khusus agar tidak saja diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga dilaksanakan di kabupaten/kota. Hal tersebut menurutnya sangat penting demi mengakomodir jaminan afirmasi bidang politik bagi orang asli Papua (OAP) sehingga diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam berbagai bidang kehidupan di tanah Papua.
Pada awal tahun 2021, sebagian jalan trans Papua sudah mulai selesai dan mampu menghubungkan antar wilayah, salah satunya adalah jalan yang menghubungkan antara Wamena-Jayapura.
Sebelumnya untuk dapat pergi menuju kedua wilayah ini, moda transportasi yang digunakan adalah pesawat dengan biaya yang cukup besar, kini dengan adanya jalan trans Papua yang telah menghubungkan kedua wilayah tersebut, transportasi darat menjadi semakin mudah diakses. Pembangunan Jalan Trans-Papua merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua, lalu mengejar ketertinggalan dengan membuka akses dari suatu daerah ke daerah lain.
Beberapa masyarakat asli Papua yang penasaran juga mulai nekat melalui jalan ini meski saat itu jalan tersebut belum jadi 100%, seperti yang dilakukan oleh adik Yoni dan kawan-kawan yang menempuh perjalanan Jayapura-Wamena selama 3 hari pada tahun 2018 dan menjadi lebih cepat 2 hari pada tahun 2019 karena jalan sudah mulai selesai.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo menuturkan, dana Otsus yang digelontorkan selama ini telah membantu masyarakat asli Papua dalam membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan. Abisai mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana. Jika pun tidak, pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan dapat benar-benar menggunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.
Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan. Ia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat, warga asli Papua.Warga asli Papua yang ingin melanjutkan sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapatkan kemudahan, Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya jika hendak berobat.
Papua merupakan wilayah yang mendapatkan prioritas untuk terus dibangun oleh pemerintah, karena dengan pembangunanlah provinsi paling timur di Indonesia tersebut dapat meningkatkan taraf kesejahteraan dan memiliki daya saing.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya