Rekrutmen Pegawai KPK Tidak Lolos TWK menjadi ASN Polri Sudah Tepat
Oleh : Deka Prawira )*
Rekrutmen pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri merupakan langkah yang tepat. Perekrutan pegawai tersebut juga diyakini tidak akan menghambat pemberantasan korupsi.
Emrus Sihombing selaku Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), berpendapat bahwa menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri tidak akan menghambat penyidik nonaktif KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Dirinya meyakini mereka merupakan orang yang profesional dan idealis, baik di KPK maupun di Ditpikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri, mereka akan memberantas korupsi dengan baik. Emrus menuturkan bahwa Polri bukan merupakan lembaga independen seperti KPK. Namun, apabila mereka menjunjung tinggi profesionalitas dan bekerja untuk kepentingan bangsa, performa para eks pegawai KPK dalam menindak pelaku korupsi tidak akan terpengaruh di manapun mereka mengabdi.
Oleh karena itu, ia menaruh harap agar semua pegawai KPK tidak lulus TWK yang di-hire menjadi ASN Polri dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkarier sebagai pemberantas korupsi dengan baik dan bersungguh-sungguh. Menurut dia, pemerintah melalui Kapolri telah memberikan kesempatan yang baik bagi para pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk memaksimalkan lembaga-lembaga penegak hukum dalam menindak kasus pidana korupsi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri. Sigit telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan.
Keputusan yang diambil oleh Kapolri merupakan jawaban mengakhiri polemik TWK melalui solusi yang saling menguntungkan. Bagi negara, solusi ini dapat membantu penindakan korupsi. Di sisi lain, bagi 56 penyidik nonaktif KPK, solusi ini memungkinkan mereka untuk tetap berkarier di bidang pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan berbeda, Arsul Sani selaku anggota DPR RI Komisi III memberikan apresiasi kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Dirinya mengatakan bahwa langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri, perlu dilihat dengan prasangka baik.
Menurut Arsul, apabila kita menggunakan kacamata prasangka baik, sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam apalagi jika berangkatnya dari prasangka dengan paradigma teori konspirasi. Meski demikian, dirinya mengingatkan agar langkah yang ditempuh Kapolri tersebut tidak terganjal pada kementerian/lembaga (k/l) terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.
Arsul menjelaskan dalam arahan Presiden Joko Widodo, disebutkan bahwa KPK dan K/L diminta untuk menyelesaikan persoalan TWK dengan baik namun ternyata tidak bisa terselesaikan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Sigit menyatakan bahwa niatan tersebut telah ia sampaikan kepada Jokowi selaku Presiden dan niatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi. Ia juga menyebutkan, bahwa permohonan tersebut mendapatkan respon positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang ia terima pada tanggal 27 September 2021.
Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Langkah yang ditempuh Sigit rupanya mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, pihaknya menilai bahwa sikap Jendewal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, patut dicontoh banyak pihak.
Dirinya menilai bahwa Kapolri menjadi seorang negarawan karena menyikapi polemik TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana. Menurutnya, sikap kenegarawanan tersebut ditunjukkan Kapolri dengan menjaga keseimbangan agar suasana tidak gaduh. Herman menilai, sikap Kapolri tersebut bertujuan agar semua pihak dapat fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.
Direkrutnya eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke institusi Polri tentu saja merupakan ide brilian, apalagi eks pegawai KPK yang tidak lolos tersebut memiliki pengalaman dalam melakukan penyidikan kasus yang melanggar undang-undang. Selain itu mereka juga akan dibina oleh pihak kepolisian terkait dengan wawasan kebangsaan.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute